Kinerja Intansi Masa Jabatan: Tingkat Desa Menjadi Ketua RukunTetangga Dan Rukun Warga

 

Tenjo Bogor – Fokuslensa.com – Dalam menunjang kinerja Instansi Daerah seperti tingkat Desa, wajib diperbarui dalam masa jabatan menjadi Ketua RT maupun Ketua RW ada keputusan dan kebijakan dari masing – masing Kepala Desa ( Kades ), guna memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi para masyarakat.Kamis (02/05/2024).

Bertempat di Desa Singabangsa Kecamatan Tenjo di laksanakan evaluasi dalam kinerja juga masa jabatan para Ketua RT maupun Ketua RW sesuai pedes yang ada di Desa Singabangsa.

Dihadiri oleh Kepala Desa ( Kades ) Sofyan Aji Sabela, Sekdes Hamid, Tata PLD, Sayuti ketua BPD, Binamas, Babinsa, Satpol PP juga para Ketua RT dan Ketua RW.

Sayuti Ketua BPD menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini di maksudkan untuk evaluasi kinerja para Ketua RT maupun Ketua Rw yang masih memiliki masa jabatan ataupun akan berakhir masa jabatan, juga semua berpacu dengan Undang – undang Desa Singabangsa yang di setujui oleh Kepala Desa Singabangsa.

“Semoga dengan adanya evaluasi juga peningkatan kinerja para ketua RT maupun RW agar dapat bermanfaat bagi masyarakat karena mengemban peranan tugas di masing – masing wilayah Khususnya Desa Singabangsa agar selalu dapat mengayomi masyarakat pada umumnya,’ Ungkapnya.

(Tarso)