Nias – fokuslensa.com – Boy Kurniawan Zega, mantan perangkat Desa Laira Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias menyurati Bupati Nias.
Surat yang tertanggal 23 Januari 2023 tersebut dengan perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Nias memihak, tidak murni dan kerugian negara telah diminimalisir tampak ditandatangani oleh Boy Kurniawan Zega diatas materai.
Pada surat tersebut Boy Kurniawan Zega menerangkan bahwa sisa pembayaran pajak yang belum disetor dan berada ditangan kaur keuangan sebesar Rp. 38.517.039 dan sisa dana fisik sebesar Rp. 29.135.970., uang tersebut belum disetor ke RKUDesa Laira hingga sekarang.
Boy juga menjelaskan, pinjaman Pj. Kepala Desa Laira Yason Hura sebesar Rp. 35.000.000 dan biaya pembuatan desain gambar yang berada di tangan Sekretaris Desa Elifati Zebua sebesar Rp.13.000.000.
Pada surat yang di terima fokuslensa.com tersebut, Boy Kurniawan Zega menjelaskan bahwa uang tersebut ditemukan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Kabupaten Nias dan Zega juga menjelaskan bahwa dirinya telah diperiksa dan telah menyerahkan kwitansi penerimaan uang yang di tandatangani oleh Kaur Keuangan Yurisama Harefa namun diabaikan oleh Tim Pemeriksa Inspektorat.
Boy Zega mengharapkan Kepada Bapak Bupati Nias agar memberikan teguran, hukuman disiplin dan merekomendasikan kepada APH atas kinerja buruk Tim Pemeriksa, Tulis Boy. (DG)