Gunungsitoli – Media Fokuslensa.com – Atas viralnya video call sex salah seorang oknum Dosen Universitas Nias (UNIAS) berinsial NZ (44) di media sosial telah dilakukan pemerikasaan kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan penjelasan dari NZ, bahwa peristiwa tersebut terjadi tanpa disadarinya, NZ melakukan hal itu di bawah pengaruh hipnotis.
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Kabiro Humas Unias, Trisman Harefa kepada awak media di Gunungsitoli, Sabtu (22/06/24).
Dikatakan Trisman Harefa, pelaku yang melakukan video call sex dengan NZ berupaya memeras korban dengan meminta uang senilai Rp. 25 juta, dan telah dilakukan pelacakan terhadap nomor kontak yang mencoba melakukan pemerasan tersebut berada di Daerah Bengkulu, paparnya.
Sambungnya, diketahui, pada tanggal 08 Juni 2024, yang bersangkutan NZ telah melaporkan kejadian ini di Kepolisian Resort (Polres) Nias terkait pengancaman dan menyebarluaskan konten pornografi melalui media sosial.
Dari keterangan yang bersangkutan pada 10 Juni 2024, dapat dijelaskan kronologi kejadian sebagai berikut:
1. Pada hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 10:21 Wib, NZ ditelpon oleh seorang pria atas nama Aldi Subartono yang mengaku salah seorang Dosen di Universitas di Bandung yang mana tidak menyebutkan nama kampus dan bertanya kepada NZ tentang penerimaan mahasiswa baru di UNIAS, kemudian mengajak NZ untuk bekerja sama terkait pertukaran pelajar antar kampus dan terkait tentang peningkatan kampus.
2. Pada hari Rabu tanggal 5 juni 2024 sekira pukul 10.07 Wib, Aldi Subartono menghubungi NZ kembali melalui akun WhatsApp nya, untuk menanyakan kelanjutan kerjasama antar kampus seperti pembicaraan sebelumnya, ditengah-tengah perbincangan NZ tidak sadarkan diri dan menuruti kemauan Aldi Subartono untuk membuka baju dan BH yang digunakannya sehingga bagian dadanya terlihat.
3. Pada hari Kamis 06 Juni 2024 sekira Pukul 09.06 Wib sampai dengan 09.19 Wib, Aldi Subartono mengancam dan mengirim video call bugil NZ yang tidak disadarinya di akun WhatsApp dengan setel sekali lihat Video melalui Whatsapp dan foto bugilnya yang sudah disebarluaskan di akun messenger milik beberapa mahasiswa, saudara dan rekan kerjanya dan NZ terkejut karena ia menyadari tidak melakukan hal tidak senonoh tersebut di video dan telah merasa di hipnotis.
4. Kemudian Aldi Subartono menelepon NZ meminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp. 25 juta, dengan ancaman apabila uang tersebut tidak dikirimkan maka video tersebut akan dikirimkan ke pertemanan NZ di FB satu persatu.
5. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, bahwa sejak tersebar di media sosial video tersebut yang dilakukan oleh nomor 08567054415 atas nama pemilik Aldi Subartono.
6. Atas kejadian itu, NZ sangat merasa dipermalukan dan stress karena mendapat penilaian buruk dari keluarga besar dan rekan kerja, serta teman-teman media sosial lainnya. (DG)