Kroscek Tiang FO Tak Berizin di Panongan, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segera Panggil Permit Myrepublic

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akhirnya kroscek langsung tiang Fiber Optik (FO) milik provider internet MyRepublic di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan yang diduga tidak memiliki izin rekomendasi dari dinas Pekerjaan Umum (PU). Kamis, 12/12/2024.

Kasi investigasi dan penyidikan bidang Gakda Satpol PP Kabupaten Tangerang Abdul Fattah mengatakan mengenai tiang FO yang tak berizin di desa Ciakar, Panongan, setelah kroscek lokasi dirinya dalam waktu dekat ini akan memanggil Permit Myrepublic untuk dimintai keterangannya dan dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Nanti akan kami panggil bagian Permit Myrepublic untuk dilakukan BAP di Kantor,” ujarnya kepada LSM dan Wartawan.

Sementara, Muslik, Spd., Ketua LSM JPK DPW Banten menyampaikan apresiasinya kepada kinerja Satpol PP yang telah sigap tanggap akan laporan yang dilayangkannya, ia juga meminta supaya Myrepublic yang diduga tak mengurus perizinannya ini segera diberikan sanksi setegas-tegasnya.

“Saya minta kepada pihak dinas PU untuk segera memanggil pihak Myrepublic juga, dan segera diberikan sanksi yang tegas,” ungkapnya.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas belum dikonfirmasi lebih lanjut.

( Cahyo)