Lakukan Uji Petik Data Pemilih, Bawaslu Purwakarta Temukan Banyak Orang Mati Masih Bisa Memilih

 

*PURWAKARTA | Fokuslensa.com* – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Purwakarta mulai melakukan uji petik terhadap data pemilih yang telah dimutakhirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Seminggu ini kita lakukan uji petik nama pemilih di beberapa desa dan kecamatan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos di kantor Bawaslu Purwakarta, Senin 13 Juni 2022.

Menurutnya, uji petik dilakukan sejak Senin hingga Sabtu, 6 hingga 11 Juni 2022. Sampling dilakukan di sejumlah desa dan kecamatan yang tersebar di 6 daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Purwakarta. Basis data yang digunakan adalah data pemilih berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan KPU akhir Maret 2022.

“Uji petik kita lakukan melalui dua pendekatan yakni basis data dan basis orang. Pertama, petugas bawa data pemilih, lalu kita cek faktual orangnya di lapangan. Ada atau tidak. Kedua, kita datangi orang lalu cek namanya dalam daftar pemilih,” terang Binos.

Dan hasil dari uji petik tersebut, ditemukan beberapa kasus. Misal orang meninggal masih masuk namanya dalam data pemilih. Demikian juga orang yang sudah pindah ke luar daerah namanya masih muncul. Kasus lainnya, orang sudah lama pindah datang, tapi namanya tidak masuk sebagai pemilih padahal di tempat asal sudah dicoret.

“Temuan lainnya, ketidaksesuaian nama, hingga kesalahan penulisan tanggal lahir,” ujarnya.

Temuan-temuan tersebut selanjutnya oleh Bawaslu akan dijadikan bahan rekomendasi kepada KPU Purwakarta saat rapat koordinasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang akan digelar akhir bulan ini. Diharapkan, KPU bisa langsung menindaklanjutinya. “Secara resmi, temuan ini akan kita sampaikan ke KPU dalam bentuk rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Kita berharap kualitas daftar pemilih akan semakin baik,” harap Binos.

Diketahui Pemilu dan Pilpres akan dilaksanakan Pebruari 2024. Sedangkan Pilkada pada November di tahun yang sama. Mengacu pada Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu, Tahapan Pemilu 2024 secara resmi dimulai pada 14 Juni 2022 besok. Tahapan paling dekat yakni Pendaftaran Partai Politik calon peserta pemilu. Selanjutnya tahap pemetaan dapil hingga penetapan Daftar Pemilih.

Tedi ronal