Nias – Fokuslensa.com – Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, memenuhi undangan Pengadilan Negeri Gunung Sitoli dalam rangka menghadiri Louching sebuah aplikasi pelayanan e-Suket (Surat Keterangan Elektronik) di Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Jumat (01/10/2021).
Pengurusan pelayanan melalui E-Suket ini sangat berbeda dibanding mengurus secara manual dengan harus datang ke kantor pengadilan diantara pengguna mendapatkan manfaat lebih menghemat biaya, menghemat waktu dan secara tidaklangsung mendukung PN Gunung Sitoli untuk menolak segala tindakan korupsi.
Adapun bentuk daripada E-Suket pada surat keterangan selalu memiliki barcode yang dapat divalidasi keasliannya melalui scan QR Barcode ataupun mengakses website PN Gunung Sitoli di WWW.PN-GUNUNGSITOLI.GO.ID
Ketua Kejaksaan Gunung Sitoli, menjelaskan aplikasi E-Suket ini, “Dapat mempermudah pelayanan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan terutama untuk yang berdomisil di daerah terpencil atau jauh dari Pengadilan Negeri Gunung Sitoli.” Harap Agus Komarudin, S.H.,
Acara launching e-Suket oleh pengadilan negeri Gunungsitoli dihadiri oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, Dandim 0213, Letkol Inf. Martky Jaya Perangin-angin,Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, S.I.K., Sekda Gunung Sitoli, Ir. Agustinus Zega, Kepala BPJS Gusit, Kepala BNN Gusit Arifeli Zega, SH, MH., Ketua Bawaslu Kota Gunung Sitoli, Endra Amri Polem, S.Pd., dan perwakilan undangan lainnya.(Denius Gulo).