Kabupaten Serang – Fokus Lensa – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten ( LSM GP3B ) meminta kepada Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Propinsi Banten untuk aktif dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri Modern Cikande.
Saat diwawancarai Sekertaris Jenderal LSM GP3B Angga Apria S Senin ( 02/03/2020 ) mengatakan Pemerintah Propinsi Banten melalui Dinas Tenaga Kerja harus lebih aktif lagi didalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di dalam kawasan industri modern Cikande.
“Seharusnya Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Propinsi Banten harus berani melakukan pengawasan aktif, Apalagi didalam perekrutan tenaga kerja dan upah layak, Dari penelusuran kami bahwa ada dugaan indikasi di beberapa perusahaan yang berada di kawasan industri modern memberikan upah yang tidak layak dan banyak oknum yang bermain didalam perekrutan tenaga kerja.
“Sesuai dengan Pergub No. 9 Tahun 2018 tentang tata cara penyampaian tenaga kerja, Bahwa setiap perekrutan tenaga kerja harus melalui Dinas tenaga kerja bukan melalui, Kantor desa, Outsourcing, bahkan calo tenaga kerja.”Ujar Angga ( Red FL)