Purwakarta -Fokuslensa.com – Seperti kita tau bahwasanya di purwakarta sewaktu di pimpin oleh Bupati Dedi mulyadi terkait ada nya galian c sangat tidak diperbolehkan tegas nya, alasan sangat logis pasalnya klo misalnya bayak pengusaha galian itu akan menimbulkan beberapa aspek keruksakan lingkungan,jalan bayak yg berlubang terlebih”jalan an raya tertutup oleh tanah merah yang terjatoh dari pengangkut tanah tersebut,maka dari itu untuk sekarang purwakarta itu bukan kota istimewa tapi kota MEMPERHATINKAN, karena kota kotor bayak berceceran diakibatkan tanah merah,
yang jatoh dari proyek, galian tanpa ijin ini di kuasai oleh para usahawan berpotensi, purwakarta begitu bebasnya dan begitu santainya beroperasi dan menjamur di Kabupaten Purwakarta.
Dan hari ini kebetula Bupati purwakarta sekalian berkunjung ketaman wisata sekaligus sweefing areal dan hasinya pun Bupati Purwakarta SEGEL GALIAN C siang tadi 05/07/20.
Pasalnya hasil keputusan bersama di DPRD Kabupaten Purwakarta Komisi I beberapa hari yang lalu dikangkangi oleh gerombolan sendikat mafia tanah.
Ironisnya dengan kondisi yang terjadi pihak jajaran Polres Purwakarta tutup mata. Seolah-olah tidak mengetahui dengan adanya Proyek galian tanah yang ada di Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang mana titik koordinatnya kurang lebih 1 kilometer dari polres Sukatani.
Terlebih kenderan besar yang membawa tanah melintasi di sebelah kantor Polsek Sukatani lancar-lancar saja. Termasuk Galian Tanah di wilayah Cibatu yang diduga menjual nama H.Dedi Mulyadi mantan Bupati Purwakarta, Provinsi Jawa Barat.
Melihat kondisi tersebut, diminta kepada pihak jajaran Polda Jawa Barat dapat bertindak sebelum ada korban jiwa.
( Tedi )