Lebak – Media Fokuslensa.com – Media dan LSM menduga ada Mark Up dan Penyelewengan yang dilakukan oleh Ketua kelompok tani desa Girilaya kecamatan Cipanas kabupaten Lebak, terkait Kegiatan Jalan Usaha Tani yang berlokasi Desa Girilaya. Jumat tanggal 29/11/2024
Kegiatan Jalan Usaha Tani yang dikerjakan dibulan Okteber kemarin, bersumber dari Dana Islamic DevGlopment BANK (isDB) ahun 2024 dengan Pagu dana sebesar Rp.350,000,000 Volume 1,KM dan Pelaksana oleh ketua kelompok inisial (AN) menimbulkan kecurigaan warga dan LSM.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga Desa GiriLaya kecamatan cipanas yang identitasnya mintak dirahasiakan, bahwa pengerjaan Proyek Jalan Usaha Tani tidak sesuai dengan anggaran yang begitu besar.
“Dengan Anggaran tiga Ratus lima puluh Juta rupiah lebih pengerjaan hanya asal asalan , dan kondisi jalan pada Retak, mungkin kurang semen batu padahal anggaran cukup besar,.”tutur warga yang tidak mau disebut namanya
warga juga berharap ada ketransparanan dalam pengerjaan kegiatan Jalan Usaha Tani dengan rincian waktu dan biaya yang dikeluarkan dari sewa alat slat dan lain- lain.
Sementara itu ketua kelompok tani inisial (AN) , saat dikonfirmasi terkait dugaan Mark up dan penyelewengan dana Kegiatan Jalan Usaha Tani melalui via telepon tak ada jawaban, yang menjawab hanya warga mungkin pekerjanya. waktu pengerjaan kegiatan Jalan Usaha Tani masih belum habis masih ada waktu.
“Untuk pengerjaan kegiatan Jalan Usaha Tani waktunya kan belum habis, jika masih ada yang kurang dalam pengerjaannya, nanti saya tambahin lagi akhir tahun, yang penting tidak fiktif, semua rencana pembangunan dari anggaran Dana Islamic DevGlopment Bank (isDB). saya akan realisasikan tapi nunggu perubahan selesai dlu.”jelas warga kepada LSM Amri.
(Engkos)