Purwakarta | Fokuslensa.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 yang bertemakan “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”, Kejaksaan RI terus bertranspormasi untuk menjadi lebih baik, dengan mewujudkan kepastian hukum yang mengedepankan hati nurani serta turut berupaya untuk berperan aktif dalam mewujudkan pemulihan ekonomi.
Bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta jln.Siliwangi No.25 Kelurahan Nagrikidul Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta Jawa barat, Plt Kejari Purwakarta Heni Agustinigsih,SH.MH Pada saat konferensi pers menyampaikan, Pada HBA ke-62 tahun 2022, ada beberapa capaian yang disampaikan berkaitan dengan kinerja Kejaksaan Negeri Purwakarta periode Januari s/d Juli 2022, yaitu sebagai berikut :
Pertama : Bidang Pidana Khusus
Penyelidikan sebanyak 3 perkara :
GPTV dilimpahkan ke Inspektorat Kab. Purwakarta
Biaya Tidak Terduga Covid-19 TA 2020
Pemotongan Dana Jasa Pelayanan Puskesmas Plered TA 2021
Penyidikan sebanyak 2 perkara :
Biaya Tidak Terduga Covid-19 TA 2020
Pemotongan Dana Jasa Pelayanan Puskesmas Plered TA 2021
Penuntutan sebanyak 2 perkara :
Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Cibodas TA 2019
Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Jati Mekar TA 2019
Eksekusi sebanyak 3 terpidana :
Dasewan Husien
Lee Jaeman
Zaenal Abidin Bin Hamzah
Pengembalian Keuangan Negara
Denda Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) terhadap Terpidana Lee Jaeman, yaitu melanggar Pasal 102 huruf f Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Juncto Pasal 56 Ayat 2 KUHP, yaitu melakukan tindak pidana “Memberikan kesempatan dan sarana untuk mengeluarkan barang impor yang belum diselesaikan kewajiab kepabeannya dari Kawasan pabean di bawah pengawasan pabean tanpa persetujuan yang mengakibatkan tidak terpenuhinya pungutan Negara.
Kedua : Bidang Intelijen
Bahwa pada tahun 2022 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum dengan program Jaksa Masuk Sekolah.
Bahwa selama periode Januari s/d Juli 2022 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Purwakarta telah melakukan program Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 7 kali, yaitu di :
SMK Taruna Sakti Kab. Purwakarta
SMK Negeri 2 Purwakarta
SMK Negeri 1 Cibatu
SMA Negeri 2 Purwakarta
SMA Negeri 1 Purwakarta
SMK Negeri 1 Darangdan
SMK Negeri 2 Purwakarta
Ketiga : Bidang Pidana Umum
Pra Penuntutan
P.16 : 195 perkara
P.17 : 83 perkara
P.18/P.19 : 78 perkara
P.20 : 45 perkara
P.21 : 112 perkara
P.21A : 5 perkara
SP3 : 5 perkara
Penuntutan
Tahap 2 : 135 perkara
Tilang : 5.914 perkara
P.31 : 130 perkara
Putusan
Pidana Badan : 142 perkara
Pidana Denda : 59 perkara
Upaya Hukum
Banding : 13 perkara
Kasasi : 5 perkara
Eksekusi
Incracht : 121 perkara
Pidana Badan : 121 perkara
Anak Berhadapan Dengan Hukum
Pelaku : 1 perkara
Perkara Perempuan
Pelaku : 3 perkara
Korban : 3 perkara
Diversi
Tahap Persidangan : 1 perkara
Tahanan Penuntutan/Sidang
Perempuan tahanan rutan : 7 perkara
Laki-Laki tahanan rutan : 122 perkara
Keempat : Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Perjanjian Kerja Sama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD yang masih berlaku sampai dengan Juli tahun 2022 sebanyak 27 (dua puluh tujuh) PKS.
Bantuan Hukum yang dimohonkan oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD kepada Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebanyak 67 (enam puluh tujuh) SKK.
Pendampingan Hukum yang dimohonkan oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD kepada Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebanyak 21 (dua puluh satu) kegiatan.
Pelayanan Hukum yang diberikan oleh JPN kepada warga masyarakat Purwakarta sebanyak 4 (empat) kegiatan.
Tindakan hukum lain yang dimohonkan oleh Instansi Pemerintah/BUMN/BUMD kepada Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebanyak 1 (satu) kegiatan.
Jumlah keuangan Negara yang berhasil dipulihkan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Purwakarta sebesar : Rp. 2.990.539.942 (dua milyar sembilan ratus sembilan puluh juta lima ratus tiga puluh sembilan ribu sembilan ratus empat puluh dua rupiah).
Kelima : Bidang P3BR
Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan telah menambah PNBP Kejaksaan Negeri Purwakarta sejumlah Rp. 347.834.499 (tiga ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus tiga puluh empat empat ratus sembilan puluh sembilan) yang berasal dari Penyelesaian Barang Rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, diantaranya :
Lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa Kain yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Khusus sejumlah 2 (dua) perkara;
Lelang terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan Handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum sejumlah 2 (dua) perkara;
Penjualan Langsung terhadap Barang Rampasan Negara berupa kendaraan dan Handphone yang berasal dari perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus sejumlah 244 (dua ratus dua puluh empat) perkara.
Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan telah melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa Narkotika dan Obat-obat terlarang yang bersalah dari Perkara Tindak Pidana Umum dan telah memiliki kekuatan hukum tetap dengan rincian :
Ganja : 130,9663 gram
Tembakau Sintetis : 67,1054 gram
Shabu : 248,7036 gram
Obat-Obat terlarang : 8.631 (delapan ribu enam ratus tiga puluh satu) butir
2 (dua) vial obat actemra
Keenam : Bidang Pembinaan
Mendapatkan hibah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. Purwakarta untuk Rahabilitasi, Renovasi dan Ubahsuai Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota,” Demikian disampaikan PLT Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Heni Agustiningsih,SH.MH, Jumat (22/07/2022).
Tedi ronal