MUI Kabupaten Mempawah Secara Organisasi Masi Dalam Tahap Pengkajian Terkait Tudingan Kelompok Majelis

 

Mempawah, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Terkait tudinggan terhadap Saudara Gerry kamarudin selaku Ketua Kelompok Majelis, yang diduga cara pengajaran nya sesat atau tidak benar, menurud informasi dari Warga Desa Malikian dan Desa Kelapak Empat Kabupaten Mempawah.

 

Menjelaskan dengan ada nya informasi yang tidak wajar tentang Saudara Gerry Kamarudin, selaku Ketua Kelompok Majelis. Sehingga Warga merasa resah dengan Kelompok ajaran tersebuat. (25/09/2020)

 

Sehinga Sadara Suryadi beserta Warga, menyatakan kekuwatiranya kepada Kutua Rt, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Pemuda di sekitar Desa, untuk mengadakan Musyawarah, yang menurud Warga cara pengajaran nya diduga sesat atau tidak benar.

 

Musyawarah bertepat di Rumah Saudara Asmadi , senin (15/05/20) musyawarah dimulai Jam 10.00 s/d Jam 13.00 dengan tertip, lancar dan dapat menghasilkan keputusan bedasarkan Mufakat. akan tetapi Saudara Gerry Kamarudi berbohong yang berjanji kata nya mau datang ikut dalam Musyawarah, teryata tidak hadir dalam Musyawarah tersebut” teragnya.

 

“Lanjut nya Suryadi menyatakan, permasalahan Kelompok majelis yang dipimpin oleh saudara Gerry Kamarudin ini. akan kita lanjutkan Melaporkan ke pihak terkait, Kepolisian, Kumenag dan MUI Kabupaten Mempawah, ungkapnya.

 

Terkait Laporan dari Saudara Suryadi ke MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Mempawah.

 

Sekjen MUI Kabupaten Mempawah Bapak Muhardi, S.Sos, menjelaskan.
“Sementara MUI belum ada keputusan, untuk menentukan peryataan atau keputusan atas Dugaan Kelompok Majelis yang dimaksud memberi Pengajaran sesat atau tidak benar nya. MUI perlu hati-hati dalam hal ini, Kami dalam proses ini akan melibatkan Komisi Patwah dan komisi Dakwah, tuturnya.

 

“Kami juga akan perlu mengupulkan serta memanggil saksi-saksi terlebih dahulu, dan membentuk tim Investigasi mengumpulkan data, untuk bukti-bukti dan melakukan pemangilan kepada pihak terkait. Ketua atau Pimpinan Kelompok Majelis untuk diminta keterangan nya.

 

Serta Mengkaji keterangan nya sampai mana kemampuan Guru nya dalam menetukan Patwah bahwah ajaran Kelompok majelis tersebut memberi pelajaran sesat atau tidak. Untuk sementara ini, kami dari pihak MUI cuma memberi himbauan atau melarang kepada Kelompok Majelisnya untuk Beraktivitas, jelasnya. ( Ari )