Oknum Kades di Kabupaten Purwakarta Diduga  Ditangkap Unit Jatanras Polres Purwakarta

 

PURWAKARTA | Fokuslensa.com – Diduga melakukan penganiayaan, Kepala Desa (Kades) Legoksari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Cecep Mulyana alias Hamim, telah ditangkap oleh Unit Jatanras Reskrim Polres Purwakarta pada Minggu (24/11/2024).

Menurut informasi yang diperoleh dari media detikhukum.id, insiden penganiayaan ini bermula di Cafe Alvin, Darangdan, pada 28 Oktober 2024. Kejadian terjadi setelah Ormas Pemuda Pancasila (PP) menggelar peringatan Hari Jadi Pemuda Pancasila yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda.

Seorang narasumber yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pertengkaran terjadi antara Hamim dan korban, Ambar Deni, di lokasi tersebut. “Usai acara peringatan HUT Pemuda Pancasila, beberapa anggota PP mengunjungi Cafe Alvin. Di sana terjadi cekcok hingga oknum kades memukul korban sebanyak dua kali,” ungkapnya pada Sabtu (23/11/2024).

Tidak berhenti di sana, Hamim bersama anaknya diduga kembali mendatangi korban di Mess Masjid Endan Andansih dengan membawa sekitar 20 orang untuk melakukan penyerangan.

Tanggapan Ketua Ormas dan Aparat Desa

Ketua PAC Pemuda Pancasila Darangdan, Amir Khan, membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa korban, Ambar Deni, merupakan anggota resmi Pemuda Pancasila, sementara Hamim telah keluar dari ormas tersebut enam bulan lalu. “Oknum kades tersebut sempat ikut upacara HUT Pemuda Pancasila meski sudah tidak menjadi anggota kami,” jelas Amir.

Sementara itu, Ketua DPK APDESI sekaligus Kades Linggasari, Budi, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. “Meski ini kasus kriminal, sebagai teman kami tetap memberikan dukungan moril kepada Pak Hamim,” ujar Budi.

Sekretaris DPC APDESI Kabupaten Purwakarta, H. Dani, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha memediasi kasus ini secara kekeluargaan, tetapi pihak korban menolak. “Kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku,” katanya.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Purwakarta belum memberikan pernyataan resmi terkait penahanan Hamim. Kanit 1 Reskrim Polres Purwakarta, IPDA Omad, belum merespons saat dihubungi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama di kalangan masyarakat Desa Legoksari dan wilayah sekitar, yang menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses hukum terhadap Hamim.

(Tim/Redaksi Ronal Tedi)