Nias – Fokuslensa.com – Sejumlah orang tua siswa di SDN 075042 Sisobahili Holi Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias melaporkan Kepada Bupati Nias tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh Kepala Sekolah berinisial “IZ”
Pada surat laporan yang tertanggal 24 Juli 2024 itu, sejumlah orang tua siswa mengatakan IZ seperti RAJA yang datang ke sekolah pukul 09.00 dan pulang pukul 10.00. Dan dana PIP siswa juga di Tilap olehnya.
Otianus Zai, salah seorang orang tua membenarkan laporan tersebut.
“Iya, benar, kami telah melaporkan Kepala Sekolah SDN 075042 Sisobahili Holi Kepada Bupati Nias karena telah melakukan pemotongan dana PIP siswa dan mempersulit orang tua siswa pada pengurusan dana PIP.
Hal itu dikatakan oleh Otianus Zai kepada fokuslensa.com.
Otianus Zai juga menambahkan bahwa Kepala sekolah melakukan pemotongan dana PIP siswa sebesar Rp. 70.000 setiap siswa kelas I, dan bagi setiap siswa kelas 2-6 sebesar Rp. 100.000, ungkap Otianus Zai.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten, Kharisma Halawa mengatakan bahwa akan memeriksa yang bersangkutan.
“Iya Pak, kami telah jadwalkan dalam minggu ini akan memanggil Kasek SDN 075042 Sisobahili Holi, guna diperiksa atas laporan tersebut”, jelas Kharisma, Selasa (01/08/24). (DG)