Purwakarta | Fokuslensa.com – Berdasarkan laporan Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP) tekait Tender pembangunan Masjid Raya Bungursari atau yang dikenal dengan nama Tajuk Gede yang diduga bermasalah.
Kejaksaan Negeri Purwakarta mulai memenangil sejumlah pejabat terkait, di antaranya PPTK (Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan) untuk klarifikasi perihal Proses tender pekerjaan pembangunan Masjid Raya Bungursari Tajug Gede.
Pantauan dilapangan, Selasa (23/2/2021), tiga orang pejabat pejabat datang panggilan panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Setelah pemanggilan selesai klarifikasi Kejaksaan Negri Purwakarta melalui Pasi Produksi Sarana Intelegent dan penerangan hukum (Prodsarin dan penhun) M. Syarif Hidayat, kepada awak media membenarkan adanya tiga orang pejabat Pemkab Purwakarta sebagai PPTK pembangunan Masjid Bungursari Tajug Gede Di Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta secara Koperatif datang memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Purwakarta untuk klarifikasi terkait tender pembangunan masjid Bungursari Tajuk Gede
“Pemanggilan tiga orang PPTK diantaranya, Aep Durohman mantan Kadis Tarkim, Dian Hardiansah mantan Kabid Tarkim dan Engkos Kosasih saat ini masih Kabid di Dinas Tarkim Kabupaten Purwakarta,” kata Syarif.
Masih menurut Syarif, saat ini pemanggilan PPTK, untuk menyerahkan data terkait tender proyek Masjid Raya Bungursari tajuggede untuk di telaah oleh kejaksaan negri Purwakarta.
“Kedepan mendatang akan melakukan pemanggilan pengusaha proyek pembangunan masjid raya Bungursari tajuk gede dan untuk waktu belum bisa di tentukan,” pungkas Syarif.
( Tedi Ronal )