Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang diikuti oleh panitia Pilkades ditiga Kecamatan yakni Kecamatan Gidö, Kecamatan Sogaeadu dan Kecamatan Hiliduho yang bertempat di Gedung Howu-Howu, Jum’at (30/09/2022).
Tampak Ketua Panitia Pilkades dari Desa Sōmi Arnius Laia beserta Sekretaris Panitia Syukurman Hawala dan didampingi oleh ketua BPD Evaristu Zega, sangat fokus menyimak materi yang dipaparkan oleh narasumber.
“Materi yang disampaikan oleh narasumber hari ini terkait tahapan dan tata cara pelaksanaan Pilkades serta anggaran nya cukup kami pahami, kita berharap semoga Pilkades tahun ini dapat berjalan dengan baik, sukses,” ujar Arnius Laia kepada awak media.
Sebelumnya kepala Dinas Sosial PMD P2A Kabupaten Nias Yuwanman Lase, pada arahannya mengucapkan
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam seluruh rangkaian pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Nias tahun ini, Ucapnya.
Melalui Bimtek yang dilaksanakan pada hari ini bapak/ibu dibekali untuk memahami secara menyeluruh tahapan pelaksanaan Pilkades sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Kabupaten Nias nomor 22 tahun 2016 petunjuk teknis pemilihan Kepala Desa, sebagaimana beberapa kali telah diubah dan terakhir pada Peraturan Bupati Nias nomor 19 tahun 2022 .
Pemilihan Kepala Desa yang di artikan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka pemilihan Kepala Desa secara langsung umum bebas, rahasia, jujur dan adil memiliki rentetan tahapan yang cukup panjang dan butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Sambungnya.
Oleh karena itu kepada panitia Pilkades ditingkat desa sebagai garda terdepan pelaksanaan Pilkades di 124 Desa se – Kabupaten Nias, di harapkan agar memahami tugas pokok dan fungsinya serta hak dan kewajibannya serta hal-hal yang di larang sebagai panitia pelaksanaan Pilkades, Papar Yuwanman. (Denius)