Lampung – Fokuslensa.com – Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara mengenai Laporan Hasil Pembahasan Tingkat I oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Lampung Utara Rabu tanggal 03 Mei 2023 di ruang sidang Paripurna DPRD Kabupaten setempat
Dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Wansori, S.H dan Wakil Ketua I Madri Daud, S.E.,M.H beserta Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, di buka dengan resmi pukul 10:00 WIB.
Nurdin Habim, S.E., Salah satu anggota dewan dari praksi gerindra, menyampikan intrupsi kepada bapak bupati agar segera melakukan pengkajian anggaran media yang ada di seketariat di Dprd Lampung utara
yang saya arti, yang sejauh itu wartawan ini pak, mereka menuntut hak mereka, mereka punya MoU, dengan tidak ada kesejangan dan harus merata, ibar logika dengan Nurdin Habim ibarat ada hak saya tidak diberikan maka disitulah rasa yang dirasakan oleh pers dan media. mereka ini orang-orang kita, mitra kita, mereka salah satu merupakan pembangkit negara, mereka salah salu pilar demokrasi, tegas nya kepada bapak bupati
Laporan Hasil Pembahasan Tingkat I dibacakan langsung oleh juru bicara Panitia Khusus Tabrani Rajab, S.Ag. Dalam penyampaiannya beliau mengungkapkan semua persoalan yang ada di Lampung Utara, agar menjadi masukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara kedepannya untuk lebih baik.
Kemudian acara dilanjutkan dengan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2022 yang disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, S.E.,M.M. Beliau dalam penyampaiannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara yang telah bekerja keras dalam meneliti, mengkaji, membahas secara seksama, sehingga berbagai koreksi, saran, dan masukan dapat menjadi penyempurna LKPJ Bupati Lampung Utara tahun anggaran 2022. Bupati juga akan menindak lanjuti rekomendasi dan masukan yang diberikan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam rangka peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Guntur)