Pasca Pengeledahan Disdukcapil Lampura, Sekda, Lekok: Menyarankan Meminjam Dua alat Mesin Cetak KTP-Elektronik Kepada Polres Lampung Utara

Lampung Utara – Fokuslensa.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Utara, Drs. Lekok, MM menyarankan kepada Bupati untuk meminjam dua alat cetak KTP-Electronik yang dibawa pihak kepolisian usai melakukan penggeledahan di kantor Disdukcapil Kabupaten Lampura kemarin.

” Hal ini dilakukan agar pelayanan publik yang ada di Disdukcapil Kabupaten Lampura tidak terganggu,” kata Sekretaris Daerah kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok. MM saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Selasa (13/6/2023).

Menurutnya, Pelayanan administrasi kependudukan dan pelayanan publik di Disdukcapil tidak boleh terganggu. Oleh karena itu dirinya telah mengambil langkah kongkret dengan melaksanakan Rapat Darurat dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

” Untuk hal-hal yang diduga ada persoalan hukum, Kita serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampura, Diah Novilia usai menghadiri Rapat Darurat mengatakan pihaknya akan membuat surat dan diberikan kepada Polres Lampung Utara untuk meminjam alat cetak KTP-Electronik yang dibawa pihak kepolisian.

” Karena yang dibawa itu dua alat perekaman KTP-Electronik, Dengan dibawanya alat itu maka otomatis pelayan publik Adminduk akan terhambat,” ujar Kabid Pelayanan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Lampura, Diah Novilia.

Lebih lanjut Uni Vivie sapaan akrabnya mengatakan bahwa sampai hari kemarin secara online pihaknya menerima permohonan pembuatan KTP-Electronik mencapai 600 yang masuk dalam daftar tunggu.

” Jadi untuk satu-satunya jalan adalah dengan membuat surat untuk meminjam dua alat cetak KTP-Electronik,” jelasnya.

Mengapa dua alat tersebut tidak dibawa ke Mall Pelayanan Publik (MPP), Uni Vivie menjelaskan karena jaringan sistem yang dimiliki oleh Disdukcapil Lampura belum mampu support untuk mengangkat dua alat tersebut.

” Hari ini untuk pelayanan KTP sementara kita tutup, Untuk pelayanan KK, Akte dan sebagainya kita tetap buka,” tukasnya. (Guntur)