Lebak – Fokuslensa.com – pasukan Ormas GAIB 212 DPC Kabupaten Lebak . Geruduk Kantor Dinas PUPR. Untuk menyapai keluhan warga .senin tanggal 21/10/224
“Menurut keterangan Kurdi selaku Kordonator Aksi,” Unjuk rasa yang di adakan di depan kantor Dinas PUPR, Ini di lakukan untuk memita pertanggungjawaban pemerintah bagian Dinas PUPR supaya tidak se’enaknya, kepada warga. sepertinya mereka tidak memikirkan warga ciminyak , seharusnya pihak pemerintah dari Dinas PUPR Sebelum di adakan pembangunan jembatan tersebut,” Seharusnya di buat dulu jalan pintas terlebih dahulu/ Jalan Alternatif. Untuk akses warga ciminyak. karna itu sangat penting bagi kami selaku warga setempat dan pengguna jalan roda 2 dan roda 4 Imbuhnya.
“Umar ketua Ormas GAIB ( Gabungan Anak Indonesia Bersatu ) 212 DPC Kabupaten Lebak mengatakan.” Pembangunan Jembatan Ciminyak ( Lewidamar – Gajrug ) Kecamatan Muncang, Dengan menelan Anggaran Sebesar Rp.1.160.400.000.
yang berasal dari Anggaran APBD,” Namun dalam pelaksanaannya, Kegitan tersebut, Justru di keluhkan oleh masyarakat, khususnya kendaraan roda 2 dan roda 4
Hal ini terjadi akibat pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak selaku penyelenggara jalan, tidak menyediakan jalan darurat, agar dapat di lalui oleh pengguna jalan, Bahkan jalan yang di sediakan pun, hanya bisa di lalui oleh kendaraan roda 2. dan tidak sedikit yang terperosok dan jatuh dari jalan tersebut, akibat kondisi jalan hanya terbuat dari rakit bambu yang sangat licin dan berada tidak jauh dari arus air sungai Ciminyak.
Maka kami dari Ormas GAIB ( Gabungan Anak Indonesia Bersatu ) 212 DPC Kabupaten Lebak. Mendesak kepada.
Pejabat ( PJ ) Bupati Lebak, Agar mengevaluasi kinerja Dinas PUPR Kabupaten lebak, Karna tidak mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,
Kaitannya PUPR Kabupaten Lebak, agar segera bertanggung jawab atas kerugian yang di derita oleh masyarakat. Akibat ditutupnya akses jalan. satu – satunya, Yakni jembatan Ciminyak tersebut, dan tidak disediakannya jalan alternatif sebagai upaya untuk mengantisipasi terganggunya pungsi jalan, hal ini berdampak buruk bagi perekonomian Masyarakat.
Kami Ormas Gaib meminta Aparat penegak hukum, agar segera melakukan penyelidikan, dan manggil pihak – pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan Pembangunan Jembatan Ciminyak – Gajrug Tahun Anggaran 2024, dan prosedur, sesuai dengan peraturan dan Undang – Undang yang berlaku. Pungkasnya.
(Engkos)