Lebak – Fokus Lensa – Kegiatan pembanguanan jembatan permanen Tahun anggaran 2020 di Kampung Bangkalok, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dilaksanakan berdasarkan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Hal itu dikatakan Ketua TPK Desa Girimukti Ajat Sudrajat kepada media ini,Jumat (15/5/2020).
Dikatakan Ajat, sebelum di laksanakannya pembangunan tersebut, dilakukan terlebih dahulu Musyawarah Desa yang mengacu pada Permendesa PDTT 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
“pekerjaan fisik yang di laksanakan dengan hasil musyawarah desa bersama Rt, BPD, dan unsur masyarakat”ungkap Ajat.
Ajat menjelaskan bukan hanya pengerjaan jembatan saja, seperti pengerjaan pavingbloc dan pengerjaan lainnya yang sifatnya di danai dari dana desa,itu tak luput dari musyawarah.
(Engkos)