Purwakarta – Fokuslensa.com – Terkait konfirmasi pekerjaan tahun anggaran 2020 untuk pembangunan Jembatan di Rt /rw 004/002 desa gurudug diduga syarat korupsi
Pasalnya, kuat dugaan ada suatu hal yang ganjil dalam pelaksanaan pembangunan jembatan yang memakai anggaran puluhan juta itu,dikarnakan saat kami pantau dilapangan Panjang (P), Lebar (L)_Tinggi,(T), tidak di terterakan,
Dari hasil investigasi,Minggu 18/07/2020, dilapangan ditemukan bahwa material pasir yang digunakan memiliki kadar tanah atau lumpur yang tinggi atau diatas 5% alias kualitas rendah.
Selain menggunakan kualitas pasir yang rendah, hasil investigasi juga menunjukkan pemasangan pondasi jembatan menggunakan batu blondos yang tidak mempunyai daya rekat (kunci) yang tinggi yang sehingga bisa memperkecil adanya gaya geser.
Sehingga kuat dugaan bahwa material pasir dan batu tidak sesuai dengan RAB.
Kepala Desa gurudug Sholihin belum bisa di temuin untuk di konfirmasi terkait dengan pembangunan jembatan yang asal jadi ini,bahannya pun menggunaan pasir merah dan batu blondos untuk pembangunan jembatan anggaran dana desa (APBN) tahun 2020 senilai Rp 76.720.000, jelas tidak sesuai dengan anggaran sebesar itu.
Sementara itu, Menurut salah satu warga yang tidak di sebutkan ber inisiyal (Ba),buruh kuli kerjanya, Kalau anggaran pembelanjaan material saya tidak tahu soal itu, kayaknya itu hanya mengacu pada RAB jadi jika ada kesalahan teknis di lokasi pekerjaan nanti akan saya obrolkan kepada kepala desa,” katanya.
Ditambahkannya,”mengatakan isu soal anggaran yang besar dengan material yang tak berkualitas memang benar. Ia juga berharap jika pemasangan batu blondos pada pondasi jembatan tidak sesuai dan bisa menyebabkan persoalan sebaiknya ditindak lanjuti oleh instansi terkait.
“Isunya memang seperti itu anggarannya lumayan besar tapi materialnya terlihat biasa ajah, jadi jika memang ini tidak sesuai, dan dapat menimbulkan hal yang tidak diinginkan dikemudian hari, kami mohon untuk instansi terkait segera menindak lanjuti agar sarana prasarana di Desa gurudug ini aman kundusif,” terangnya.
( Tedi )