PELAKSANAAN MONITORING DAN EVALUASI IMPLEMENTASI TINDAK LANJUT INTERVENSI SERENTAK STUNTING KAB. NIAS TAHUN 2024

Nias – Media Fokuslensa.com – Bupati Nias hadiri Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Tindak Lanjut Intervensi Serentak Stunting Kabupaten Nias Tahun 2024 di aula Pertemuan Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis 08 Agustus 2024

Mengawali acara tersebut Kepala Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Nias Rahmani O. Zandroto, SKM menyampaikan Bahwa Dasar pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024, Keputusan Bupati Nias Nomor 400.7.13/37/K/TAHUN/2024 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias dan Surat Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara Nomor 119/PK.01/J.4/2024 tanggal 30 Juli 2024 hal Monev Implementasi Tindak Lanjut Intervensi Sasaran Pasca Intervensi Serentak Penanganan Stunting Juni 2024 se-Sumatera Utara.

Dikatakannya, Maksud dan Tujuan Monitoring Dan Evaluasi Tindak Lanjut Intervensi Stunting di Kabupaten Nias ini adalah Mengevaluasi tindak lanjut intervensi serentak kepada kelompok sasaran stunting di wilayah Kabupaten Nias, Persiapan pelaksanaan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilaksanakan pada bulan Agustus 2024, Persiapan penilaian hasil pengukuran Balita yang terinput dalam aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2024, Sebagai bahan laporan kepada Pj.Gubernur Sumatera Utara tentang tindak lanjut gerakan intervensi serentak percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Nias dan sebagai bahan materi rapat Bupati/Walikota dan Ketua TPPS se-Sumatera Utara yang akan dipimpin oleh Pj.Gubernur Sumatera Utara.

Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si. dilansir dari niaskab.go.id, Jum’at (9/8/2024) menyampaiakan bahwa stunting adalah masalah nasional yang dihadapi oleh Pemerintah dan mendapat prioritas utama karena berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Prevalensi stunting di Kabupaten Nias berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia dari tahun 2021 sampai dengan 2023 mengalami trend penurunan yakni tahun 2021 sebesar 30,32%, di tahun 2022 sebesar 25,3% dan di tahun 2023 sebesar 20,3%. Pencapaian ini masih di atas target penurunan stunting nasional yang diharapkan sebesar 14%. Namun kita optimis target ini dapat kita capai dengan komitmen bersama.

Pada bulan Juni 2024 telah dilaksanakan intervensi serentak pelaksanaan kegiatan di seluruh posyandu sebanyak 202 posyandu di 170 desa se-Kabupaten Nias sehingga telah diperoleh data balita sebanyak 10.085 orang melalui aplikasi e-PPGBM dengan prevalensi stunting sebesar 994 orang (9,85%), sedangkan ibu hamil sebanyak 554 orang dan ibu hamil KEK sebanyak 251 orang (45,3%). Intervensi serentak saya harapkan dipastikan terus dilakukan pada bulan Juli dan bulan-bulan selanjutnya. ujarnya

Bupati berharap pada pertemuan ini dapat dirumuskan langkah-langkah yang dilakukan dalam melanjutkan intervensi serentak memastikan pemanfaatan data e-PPGBM serta mengantisipasi persiapan menghadapi survei Kesehatan Indonesia dalam beberapa bulan ke depan serta tindaklanjut upaya mengoptimalkan peran perangkat daerah dalam intervensi spesifik dan sensitif dan mempercepat realisasi anggaran terkait dengan percepatan penurunan stunting baik di Kabupaten, Puskesmas maupun dana desa sehingga target penurunan stunting tahun 2024 sebesar 14% dapat tercapai. (DG)