Purwakarta – Fokuslensa.com – Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tepatnya di kecamatan Jatiluhur kabupaten Purwakarta, yang menghabiskan anggaran mencapai Rp 2.646.125.000 miliar bersumber DAK tahun 2020 dengan no kontrak 17/ SP/25.83VB/2020, dipersoalkan oleh kalangan Asosiasi Aliansi Jurnalis Independent kabupaten Purwakarta.
Hal ini dikarenakan pekerjaan proyek yang dilaksanakan oleh rekanan PT AKHINA SAUYUNAN PURWAKARTA, dinilai tak berkualitas dan terkesan asal jadi sehingga kuat dugaan tak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Asosiasi aliansi jurnalis Independen kabupaten purwakarta Tedi mengatakan, berdasarkan amatan proses pembangunan tak berkualitas karena hampir 50% item pembangunan baru masih menggunakan konstruksi bangunan lama.
“Sementara jika dibandingkan dengan jumlah anggaran yang dikucurkan, sangat tidak pantas pihak rekanan masih menggunakan sejumlah item konstruksi bangunan lama yang sudah dimakan usia, karena dikhawatirkan tidak kokoh lagi,” kata Tedy kepada awak media Fokuslensa,Jumat (28/08/2020).
Seharusnya, rekanan lebih banyak menggunakan konstruksi baru demi mendapatkan bangunan yang kokoh dan rapi.
Terkait kejanggalan pekerjaan proyek tersebut juga dibenarkan oleh ketua PWRI DPC Kabupaten Purwakarta Ramaldi.
Ketua PWRI ramaldi, mengungkapkan, bahwa beberapa waktu lalu pihaknya telah turun ke lokasi meninjau langsung pekerjaan proyek dimaksud.
“Kami mengkhawatirkan proses pekerjaan rehabilitas poneb Puskesmas yang berlokasi di desa cilegong kecamatan jatiluhur kabupaten Purwakarta tersebut tidak berkualitas karena item pekerjaannya banyak yang masih menggunakan konstruksi bangunan lama dan bahan material pun sepertinya tidak layak seprti hal nyak semen memakai merk lain bukan tiga roda,dan besi pun memakai besi ukuran kecil bukan ukuran besar ungkap Ramaldi.
Sementara Ramaldi menyatakan, terkait hasil temuan lapangan,dalam waktu dekat akan terus melanjutkan ke Dinas Kesehatan untuk meminta klarifikasi terkait pekerjaan tersebut.
“Pekerjaan itu merupakan renovasi, jika ada bahan konstruksi yang layak dipakai akan digunakan kembali untuk bangunan. Jika tidak bisa ya tidak digunakan,” jelas Ridwan pengawas poneb tersebut, terkait sejumlah Besi,Semen dan yang lain – lain masih dari bangunan lama masih digunakan oleh pihak rekanan,padahal kita tau anggaran DAK tersebut sangat cukup fantastis milyaraan.jelas sekali ini adanya indikasi dugaan korupsi.
*Reporter Robby*