Nias – Media Fokuslensa.com – Pemerintah Desa Orahua Faondrato Kecamatan Bawalato Kabupaten Nias, melakukan musyawarah tentang laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun 2024, Senin (30/12/2024)
Kegiatan tersebut tampak di hadiri oleh seluruh elemen masyarakat desa, Pendamping Desa, Korcam.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Samueli Waruwu mengatakan
Dana fisik telah terlaksana sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang ada berdasarkan kesepakatan dan musyawarah bersama yakni pembangunan dwiker plat dan penyisipan jalan yang rusak, dll, tandasnya.
Ditempat yang sama TPP P3MD Agusman Zai, mengatakan bahwa dari bulan Januari s/d Desember Tahun 2024 penyelenggaraan pemerintah desa telah berjalan dengan baik karena adanya kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat desa, katanya.
“Musyawarah tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa ini merupakan kewajiban konstitusional Kepala Desa”, Ucap Kepala Desa Orahua Faondrato, Teringat Gulo.
Dikatakannya pelaksanaan kegiatan atau APBDesa Tahun 2024 Desa Orahua Faondrato telah terlaksana dan telah dilakukan dan disampaikan kepada BPD, kata Teringat Gulo.
Berdasarkan musyawarah bersama yang di pimpin oleh Ketua BPD, Samueli Waruwu, laporan Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Orahua Faondrato Tahun 2024 dapat ditetapkan dan diterima oleh masyarakat, yakni
1. Pendapatan Desa Rp. 1.057.124.200
2. Realisasi Belanja Desa
– Bidang Penyelenggaraan pemerintahan desa Rp. 457.988.278
– Bidang pembangunan Rp. 285.062.230
– Bidang pembinaan kemasyarakatan Rp. 98.091.000
– Bidang pemberdayaan masyarakat Rp. 45.000.000
– Bidang penanggulangan bencana, darurat dan mendesak Rp. 151.200.000
Jumlah belanja Rp. 1.037.341.508
Surplus / Devisit Rp. 19.782.692
3. Pembiayaan Desa
– Penerimaan pembiayaan Rp. 15.549.462
– Pengeluaran pembiayaan Rp. 0
Selisih pembiayaan (a-b) Rp. 15.549.462
Surplus/defisit (1-2+3) Rp. 35.332.154. (DG)