Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias menyerahkan aset dan dokumen tahap ke VIII (delapan) kepada Pemerintah kota Gunungsitoli di ruang Oval lantai III kantor Bupati Nias, Kamis (27/01/2022)
Mengawali acara penyerahan Aset, Walikota Gunungsitoli, Lakhōmizaro Zebua, mengatakan atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan terimakasih Kepada Pemerintah Kabupaten Nias yang telah menyelenggarakan acara penyerahan Aset yang merupakan tahap ke VIII (delapan). Hal ini terjadi atas komunikasi dan komitmen kami dengan Bupati Nias.
Bupati Nias Ya’atulo Gulo, pada arahannya mengatakan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa penyerahan aset dan dokumen ini adalah merupakan amanah dari undang undang nomor 47 tahun 2008 tentang pembentukan Kota Gunungsitoli di Propinsi Sumatera Utara, Ucap Bupati Nias.
“Hingga saat ini pemerintah Kabupaten Nias telah menyerahkan aset dan dokumen ke Pemerintah Kota Gunungsitoli yang hari ini merupakan tahap ke VIII (delapan) tanah dan bangunan dengan jumlah aset yang diserahkan berdasarkan nilai perolehan sebesar Rp. 99.451.872.956,” jelasnya
Nilai aset yang telah diserahkan dari tahap I (satu) hingga tahap ke VIII (delapan) ini sebesar Rp. 357.636.308.166. Dan beberapa aset yang masih di gunakan oleh Pemerintah Kabupaten Nias yang di peruntukan untuk penyelenggaraan tugas – tugas dan pelayanan masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama, ungkap Bupati.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias Ya’atulo Gulo, mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik yang telah terjalin selama ini di segala bidang, sembari menyampaikan harapan kiranya hal ini dapat kita teruskan di masa masa yang akan datang, tutupnya. (Denius)