Lampung Utara – Fokuslensa.com – Polres Lampung Utara melalui Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, mengultimatum masyarakat untuk menyetop aktifitas perjudian. Ini didasari banyaknya pengaduan tentang judi sabung ayam dan judi online ‘Slot’.
“Kami berikan peringatan keras bagi masyarakat Lampung Utara yang masih bermain judi, untuk segera bertobat. Apapun jenis perjudian itu, termasuk judi online. Tidak ada ruang untuk perjudian di Lampung Utara,” ujar Eko Rendi, Minggu (19/6/2022).
Masyarakat diharapkan tidak ikut andil dan berperan dalam perjudian, baik sebagai bandar ataupun pelaku.
Tak sekedar ancaman pidana, efek domino dari perjudian ialah munculnya masalah baru atau tingkat kriminal lainnya.
“Judi membuat masyarakat tidak produktif. Bahkan ujungnya membuat masyarakat nekat melakukan tindakan kriminal. Bahkan sampai ada yang berutang agar tetap bisa bermain judi,” terangnya.
Masyarakat diminta juga ikut berperan aktif membuat pengaduan apabila menemukan aktifitas perjudian.
“Bagi warga yang melihat adanya perjudian, supaya segera melapor. Nanti akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Ultimatum ini tidak hanya berlaku bagi masyarakat biasa, tapi juga berlaku bagi anggota Polri.
“Tidak hanya masyarakat. Peringatan ini juga untuk anggota Polri. Jangan sampai terlibat atau membackingi perjudian, karena akan saya pidanakan,” tukasnya.
Berdasarkan penelusuran, praktik judi online semakin marak beredar. Hanya dengan bermodalkan smartphone dan uang puluhan ribu rupiah, banyak orang mulai menjajal peruntungan melalui judi online.
Padahal, untuk jangka panjang para pelaku judi online ini dapat kecanduan dan berpotensi melakukan tindakan kriminal.(Guntur)