Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias laksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, bertempat di Gedung Howu-Howu, Senin (26/09/2022).
Kepala Dinas Sosial PMD P2A Kabupaten Nias Yuwanman Lase, pada arahannya mengucapkan
Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan pada hari ini merupakan salah satu tahapan penting dalam seluruh rangkaian pelaksanaan pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Nias tahun ini, Ucapnya.
Dalam tahapan persiapan pemilihan Kepala Desa terdapat dua bagian yaitu
Pembentukan panitia, dan tahapan pelaksanaan Bimtek.
Kehadiran bapak dan ibu pada pelaksanaan Bimtek ini merupakan bukti bahwa tahapan awal persiapan yaitu pembentukan panitia tingkat desa yang telah dibentuk oleh BPD bersama masyarakat di masing-masing desa, telah memberikan kepercayaan dan tanggung jawab yang mulia, Sambung Yuwanman Lase
Melalui Bimtek yang dilaksanakan pada hari ini bapak/ibu dibekali untuk memahami secara menyeluruh tahapan pelaksanaan Pilkades sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Kabupaten Nias nomor 22 tahun 2016 petunjuk teknis pemilihan Kepala Desa, sebagaimana beberapa kali telah diubah dan terakhir pada Peraturan Bupati Nias nomor 19 tahun 2022 .
Pemilihan Kepala Desa yang di artikan kedaulatan rakyat di desa dalam rangka pemilihan Kepala Desa secara langsung umum bebas, rahasia, jujur dan adil memiliki rentetan tahapan yang cukup panjang dan butuh kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu kepada panitia Pilkades ditingkat desa sebagai garda terdepan pelaksanaan Pilkades di 124 Desa se – Kabupaten Nias, di harapkan agar memahami tugas pokok dan fungsinya serta hak dan kewajibannya serta hal-hal yang di larang sebagai panitia pelaksanaan Pilkades. Jelasnya Yuwanman Lase. (Denius)