Pemkab Nias Laksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

 

Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Gedung Howu-howu Kecamatan Gido, Selasa (14/05/2024)

Adapun para Narasumber dalam kegiatan tersebut, yakni:

1. Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Bapak Sukirno, SH, M.Si.

2. Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Bapak Wijawiyata, S.H.

3. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Bapak Tehesokhi Hulu, S. IP.

4. Kabid Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Bapak S.O. Oktavianus, M.AP.

Bupati Nias yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Pardin M. Harefa, SSTP., M.Si dikutip dari niaskab.go.id, pada Rabu 15 Mei 2024 mengungkapkan bahwa meningkatnya beberapa kasus di Wilayah Kabupaten Nias seperti Kasus Perceraian, Perkawinan yang tidak sesuai dengan Peraturan dan Ketentuan Hukum yang berlaku dan Penyalahgunaan data serta Meningkatnya Permasalahan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lainnya telah memberikan bukti nyata bahwa urusan bidang administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, ujarnya.

Bupati menghimbau masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan secara langsung tanpa melalui perantara serta memaksimalkan layanan inovasi pelayanan publik yang sudah dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Sipil Kabupaten Nias.

“Tujuannya adalah memberikan kejelasan indentitas dan status bagi penduduk, memberikan kepastian hukum, memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya serta memberikan MANFAAT bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya”, terangnya. (DG)