Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Kabupaten Nias kembali menyerahkan Akta kematian bagi warga yang meninggal dunia kepada perwakilan keluarga.
Pemerintah Kabupaten Nias, yang diwakili oleh Camat Gido, Jellysman Gea, dan didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tehesōkhi Hulu, menyerahkan akta kematian kepada keluarga Yeremia Zebua, di Desa Lasara Idanoi Kecamatan Gido, pada hari Selasa (05/04/2022)
Dikesempatan tersebut Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nias, Tehesokhi Hulu, mengatakan bahwa penyerahan akta kematian ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Nias dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khusunya di Bidang Kependudukan, yang diberi Nama “SAMATI”, papar nya.
Penyerahan akta kematian ini merupakan program Pemerintah Kabupaten Nias yang dikelola langsung oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Nias. Program ini merupakan penyerahan yang kedua kalinya kepada perwakilan keluarga di Kabupaten Nias.
Sambung Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dihimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Nias, agar segera melaporkan anggota keluarganya yang meninggal dunia. Sehingga petugas dari Dukcapil segera menerbitkan akta kematian dan langsung di serahkan kepada perwakilan keluarga, Ucapnya.
“Kita berharap kepada masyarakat agar memanfaatkan program ini, dengan melaporkan dan memberikan data kepada pihak Dinas Dukcapil setiap ada kematian penduduk Kabupaten Nias, sehingga secepatnya kita terbitkan akta kematian dan langsung kita serahkan kepada Perwakilan Keluarga”, Tutupnya. (Denius)