Pemprov dan Pansus DPRD Banten Bahas Raperda Modal BUMD Agrobisnis

 

 

 

Serang – Fokus Lensa – Ada orientasi menjanjikan dalam sebuah agro menjadi bagian dari metode misi pembangunan Provinsi Banten, ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar saat Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Agrobisnis Banten Mandiri bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Banten di Gedung Negara Provinsi Banten (Pendopo Lama Gubernur Banten) Jl. Brigjen Syam’un Kota Serang, Kamis (23/01/2020).

 

Ditambahkan, pembentukan BUMD Agribisnis Banten Mandiri merupakan suatu niatan bersama mengisi pembangunan di Provinsi Banten. Sejalan dengan dasar pembentukan Provinsi Banten, meningkatkan kesejahteraan rakyat Banten.

 

“Kita berterima kasih sekali kepada Pansus dan DPRD. Secara keseluruhan bahwa perhatian kita terhadap kerangka kerja dalam membangun BUMD ini secara koprehensif menjadi perhatian bersama,” ungkap Sekda Al Muktabar.

 

Dijelaskan, pemerintah daerah bisa tampil langsung sebagai pelaku ekonomi. Alatnya adalah BUMD.

 

“Yang perlu kita terapkan sekarang adalah niat dan komitmen kita bersama antara Pemprov Banten dengan DPRD Provinsi Banten selaku pengawas,” ujarnya.

 

Dikatakan, dirinya ditugaskan oleh Gubernur Banten untuk memimpin langsung terhadap beberapa agenda BUMD Agribisnis agar on the track. Tim panitia seleksi, direksi, dan komisaris telah siap memberikan pemaparan di hadapan Pansus maupun Komisi III DPRD Provinsi Banten .

 

“Saya optimistis, BUMD Agribisnis berjalan seperti apa yang diharapkan,” pungkasnya.

 

Dalam kesempatan itu, juga dihadirkan Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Bambang Juanda sebagai salah satu narasumber Peluang usaha BUMD Agribisnis serta upaya meningkatkan kesejahteraan petani.

 

Menurutnya, BUMD harus memiliki modal untuk kelanjutan eksistensi BUMD. Selanjutnya tersedianya SDM yang profesional dalam mengelola BUMD serta memiliki kapasitas untuk mampu melakukan ekspansi usaha sebagai sumber pendapatan. Fisik lahan atau hal-hal yang berwujud yang digunakan BUMD dalam melaksanakan dan memudahkan usaha. Juga informasi produsen, konsumen, dan mitra. (Humas/Habibi)