Jakarta – Fokuslensa.com – Polsek Tambora terus berupaya keras untuk melawan dan mencegah maraknya kasus Curanmor (Curas dan Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya. Tindak kejahatan ini, yang merenggut sepeda motor dari pemiliknya dengan cara-cara kriminal, telah menjadi masalah serius di masyarakat, khususnya bagi mereka yang menggantungkan hidup pada kendaraan bermotor mereka.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menyampaikan tidak hanya fokus pada penegakan hukum dalam menangani kasus Curanmor, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan agar tidak semakin banyak warga yang menjadi korban. Meskipun sudah banyak pelaku, penadah, joki, dan transporter motor curian yang telah ditangkap oleh Polsek Tambora, nyatanya penangkapan semata tidak cukup sebagai solusi untuk menanggulangi kejadian Curanmor ini.
“Pelaku kriminal/tindak pidana apapun termasuk Pelaku Curanmor pasti akan diproses hukum dan sudah ada ketentuan jika ada pelaku yang mengulangi perbuatan kejahatannya, maka ancaman hukuman ditambah 1/3.” ucap Kompol Putra Pratama kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Lanjut Kapolsek Tambora, dalam pernyataannya, selalu menekankan pentingnya upaya terobosan dalam melakukan pencegahan kejahatan Curanmor. Kendati penegakan hukum telah dilakukan, terbukti bahwa masih belum cukup efektif dalam mengatasi masalah ini yang meresahkan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kelas ekonomi menengah ke bawah.
“Kejahatan Curanmor jenis sepeda motor merupakan isu sosial yang sangat serius di masyarakat, khususnya bagi golongan menengah ke bawah yang sangat merasakan dampaknya. Meskipun upaya pencegahan melalui penegakan hukum telah dilakukan, namun nyatanya belum cukup efektif untuk mengatasi masalah ini.” jelasnya.
“Motor bukan sekadar aset, tetapi juga modal bekerja untuk memberi makan keluarga mereka. Sehingga walaupun motor mereka hilang dicuri, mereka akan membeli motor lain karena motor adalah kebutuhan primer yang tak tergantikan.” sambungnya.
Polsek Tambora mengakui bahwa upaya pencegahan konvensional, seperti patroli polisi, Linmas, Siskamling, penggunaan CCTV, dan portal keamanan, ternyata tidak cukup ampuh dalam mengurangi kejahatan Curanmor. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dimulai dari akar masalah, yaitu dari proses produksi sepeda motor di pabrikan.
“Upaya pencegahan Curanmor harus dari akarnya atau dari hulunya, yaitu dari proses produksi motor yang ada di pabrikan motor. Pabrikan sepeda motor harus bertanggung jawab dalam meningkatkan fitur keamanan kendaraan mereka, sementara masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan mengambil tindakan proaktif dalam melindungi sepeda motor mereka.” terangnya.
Pengembangan teknologi yang lebih canggih untuk melindungi sepeda motor dari upaya pencurian. Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran dan mengambil tindakan dalam melindungi sepeda motor mereka, seperti menggunakan gembok yang lebih kuat dan memasang sistem keamanan tambahan.
“Kolaborasi aktif dengan pihak berwenang, pabrikan sepeda motor, dan partisipasi penuh dari masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dari kejahatan Curanmor.” paparnya.
Dengan cara ini, Polsek Tambora dapat lebih fokus dalam pencegahan kejahatan jenis lain yang juga masih menghantui masyarakat. Semua pihak perlu bersatu untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. (**)