Purwakarta,- Fokuslunsa.com – pengerjaan TPT saluran irigasi di blok lio Desa Tanjung Sari menuai tanda tanya publik masyarakat setempat pasalnya pengerjaan tersebut sidah dilakukan dan tidak ada papan nama informasi publik,untuk menjadi tahu masyarakat dana tersebut terindikasi aliran yang di gunakan adalah anggaran Dana Desa (DD) tahap 3 pengerjaan
Pembangunan Tembok penahan tanah (TPT) saluran irigasi di blok lio Rt 26/05 Dusun 3 ,Desa. Tanjung Sari .kec.Pondok salam ,Kab.Purwakarta, jawa barat.
Team pelaksana TPK pelaksanan pekerjaan kegiatan tersebut sudah 2 hari di kerjakan, ketika di komfirmasi oleh awak media dari berbagai sumber sejumlah masyarakat untuk mengetahui saya tanya pihak aparat dan anggota Badan Musyawarah Desa
(BAMUSDES) yang ada di lokasi tersebut tidak bisa memberikan keterangan,dari berbagai narsum Yang ada di lapangan Oyim bilang saya tidak bisa menjawab masalahnya saya takut salah sebut dengan nominal pagu anggaran nya yang sedang di kerjakan, tegas
“Oyim.
Hal yang yang sama di ungkap kan Asep Sulaiman Ketua Rw 05 yang ada di lokasi,juga tidak bisa memberikan keterangan terkait jumlah nominal nya berapa . Lantas saya tanya juharya alias Ajo jawaban nya tidak tahu dan ahir nya Ajo pun telpon Pendamping Desa berusaha untuk mencari tau berapa nominal anggaran proyek tersebut maka terdengar lah jawaban nya kurang lebih.Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah ) untuk pengerjaan 100 m/2′ 50m kiri dan 50m kanan ucap “Deden.
Pada hari yang sama saya coba datang ke kantor Desa untuk konfirmasi terkait pekerjaan proyek tersebut ,sayang beliau tidak ada di tempat ,dan ahirnya saya coba hubungi lewat saluran via melalui whatsapp”.. saya tanya mengapa papan anggaran proyek tidak di pasang sementara proyek sudah di kerjakan ?
dia jawab ” pengerjaan akan di laksanakan hari sabtu, sekarang cuman beres-beres solokan tegas “Amyah.Rabu,(06/01/2021).
Ahirnya saya kasih tahu photo lokasi nya lewat whatsapp(W A) yang sudah di gali buat pendasi yang sudah di kerjakan “,Pk kades ini bukan beres-beres tapi sudah di kerjakan (exsen) sebelum papan anggaran proyek di pasang.tegasnya
Saharus jangan dulu di kerjakan kalau papan anggaran proyek belum di pasang, berarti sudah menyalahi aturan prosedur dan menuai tanda tanya masyarakat. Pungkasnya
Maka dari itu menurut ketua dari Persatuan Penulis Wartwan ( PPWP), Purwakarta angkat bicara “Tedi dengan adanya temuan persoalan pekerjaan TPT yang tidak di lengkapi legitas Papan nama kegiatan berarti sudah menyalahi aturan prosedur dan melawan uu (KIP) Informasi keterbukaan publik.dengan sesuai yang berlaku harus segera di tindak lanjuti ke jalur hukum sesuai UU KIP. Tegas Tedi.
Dan sampai berita ini di taikan ke meja redaksi kami pun belum bisa untuk konfirmasi kembali terhadap pelaksana.berlanjut ke edisi selanjutnya.
( Tedi Ronal )