Penyerahan SK PPPK Kepada 891 Guru Non Guru Tahap I dan II

Lampung Utara – Fokuslensa.com – Penantian panjang terjawab sudah. Sebanyak 891 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah tahap l dan II tahun 2021,dilakukan dilapagan Stadion Sukung Kotabumi.Rabu (22/06/2022).

Wakil Bupati (Wabub) Lampung Utara, Ardian Syaputra, memberi SK PPPK kepada 891 Guru dan non guru, “Saya ucapkan selamat dan terimakasih kepada Kepala BKPSDM dan Kadisdikbup karena sudah bekerja keras mereka saling berkoordinasi sehingga bisa terlaksana petikan Bupati dan bisa diambil pada hari ini sumpah janji bapak ibu,”ucap Wabup Ardian Saputra.

Sumpah janji yang dilaksanakan adalah tanggung jawab besar apalagi guru kepada murid-muridnya untuk mencerdaskan anak bangsa yang ada di Kabupaten Lampura.
PPPK jangan dilihat 5 tahun tapi dirinya sudah berkoordinasi dengan Asisten III akan melakukan evaluasi.

Jika para PPPK tidak maksimal melaksanakan tugas-tugas dan janji tanggung jawabnya di Kabupaten Lampung Utara akan dievaluasi kembali selama satu tahun ini.”Bapak ibu harus sadar diri ya, kita berkaca pada diri kita sendiri jangan menyalahkan orang lain.

Kita bekerja maksimal membantu Pak Budi Utomo dan Ardian Saputra.SK ini tanggung jawab bapak ibu kepada masyarakat yang memang tugasnya membantu Pemerintah, apalagi saya lihat di sini banyak tenaga Pendidik.
Tugas mereka yakni untuk mencerdaskan anak bangsa yang ada di Lampura,”kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Hairul Fadila menjelaskan, hari ini(kemarin, Red) sebanyak 891 PPPK tahap 1 dan 2 Guru dan Non Guru formasi tahun 2021 di lingkup Pemkab menerima SK dari Bupati Lampura.

Penyerahan SK berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,Kemudian Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Dan surat Kepala Kantor regional 5 Badan kepegawaian Negara tentang lembar penetapan nomor induk pegawai dengan perjanjian kontrak.”Jumlah formasi tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang yang terdiri PPPK tahap 1 dan tahap 2.
Mereka berasal dari Lingkup Disdikbud dan Disdukcapil,”paparnya.

Diketahui 891 PPPK diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampura 821.3/1256/V/39-LU/2022
Tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja guru Formasi 2021 dilingkup Pemkab Lampura(Guntur)