Kota Tangerang – Fokuslensa.com – Peredaran obat keras daftar G seperti tramadol dan eksimer kian marak. Hal itu diketahui saat Tim Sepuluh melakukan investigasi ke sejumlah toko kosmetik yang ada di Kota Tangerang.
Obat daftar G merupakan obat keras yang penggunaannya meski dalam pengawasan dokter. Penyalahgunaan obat tramadol dan eksimer dalam dosis berlebih ini dapat menimbulkan reaksi halusinasi yang disinyalir seringkali mempengaruhi generasi millenial untuk melakukan tindakan kriminalitas seperti tawuran dan gankster yang saat ini tengah marak terjadi di Kota Tangerang dan sekitarnya.
Nah, dari 10 toko berkedok kosmetik, dijumpai ada 7 diantaranya menjual obat keras daftar G dengan harga ecer, berkisar Rp. 5 ribu per butir untuk jenis obat tramadol, dan Rp. 5 ribu untuk lima butir obat eksimer per paket pelastik klip.
“Beli eksimer goceng empat, tramadol lima belas, tiga,” ungkap seorang pemuda, Vtk saat membeli obat daftar G ini di kawasan Pinang.
Dari hasil investigasi ini, TeamSepuluh berharap agar pihak Kepolisian dapat segera melakukan tindakan penutupan toko penjual obat keras daftar G tersebut.
“Setelah melakukan investigasi ini, kami selaku Tim Sepuluh meminta pihak berwajib untuk segera menutup toko-toko berkedok kosmetik penjual obat daftar G yang merusak para generasi muda khususnya anak-anak yang masih sekolah. Karena saya lihat sendiri banyak anak sekolah yang membeli obat keras tersebut, bahkan warga yang langsung menenggak obat di lokasi,” jelasnya.
Untuk diketahui Tim Sepuluh merupakan tim gabungan yang melakukan kegiatan investigasi dari aliansi aktivis beserta para jurnalis.
Sumber : Hiwata
Editor/Penerbit : Redaksi