Peredaran Obat Terlarang Berkedok Toko Kosmetik Marak Di Kecamatan Cikupa Tangerang

 

Tangerang – Fokuslensa.com – Desa Talagasari, menjadi Target Pengedaran yang masih aman, di duga Toko Kosmetik yang berada di Samping Indomaret Jl Otonom Cikupa Km 2 Desa Talagasari Rt.008/02 tetap membandel walau pun sudah di tegor oleh Binamas, Jaro dan aparat desa.

Karena merasa ada yang membekingi, Toko Kosmetik ini Terasa Di Atas Angin, tidak ada yang berani bubarin atau yang melarangnya

Jumadi, Aktivis Lingkungan yang pernah menegornya agar tidak menjual obat obatan ini kepada penjaga toko ini karena bisa merusak apalagi tanpa resep dokter.

” Saya harap tidak lagi anda Jual, Obat obatan Jenis Golongan G ini di Talagasari, dia . Menjawab Ya Ya nanti saya bicara sama bos Saya, saat dia tlp Bos nya, gak di angkat angkat, dia pesan nanti saya sampaikan, kata pemilik toko waktu itu,’ papar Jumadi.

Sesudah kejadian itu, Pihak Desa pun Jaro heri dan binamas Nana Mulyana pernah menegornya.

” Jika ada oknum aparat yang bekingi ini tempat, saya akan laporkan ke Pihak Propam Polda Banten, tindak dan tangkap semua pihak yang menjadi beking ini tempat,’ ujar nya.

Lebih lanjut, jumadi mengatakan pelaku pengedar obat obatan seperti ini bisa
dijerat dengan sangkaan praktik kefarmasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Jo. Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 197 Jo. Pasal 106 ayat (1) dan/atau Pasal 198 Jo. Pasal 108 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Undang – undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Terkait peredaran ini yang begitu marak, membuat salah satu aktivis lingkungan Wawan Sulaeman berusaha menegor pihak pedagang kosmetik ini agar tidak menjual obat obatan begini lagi, di Desa Talagasari.

Tegoran salah satu warga ini, direspon negatif oleh penjaga toko kosmetik yang berasal dari Aceh Loksomawe ini. Cek cok mulut pun terjadi di antara keduanya.

Wawan Sulaeman, menjelaskan saat di tegor dia Marah dan memukul duluan, dan akhirnya tak bisa di hindari lagi, pertengkaran di tempat sempit membuat barang barang di lokasi kejadian tak terelakan lagi. Rusak parah.

Acil dan jhon yang bersama Wawan sulaeman melihat perkelahian itu berusaha melerai keduanya, kondisi tempat yang acak acakan karena keduanya ribut dilokasi sempit membuat. Kondisi acak acakan.

Berdasarkan sumber di tempat TKP, bahwa cek cok mulut dan berujung perkelahian itu terjadi pukul 22.15 Malam Minggu 7 Januari 2023 di Toko Kosmetik Talagasari

Salah satu Tokoh Aktivis Sosial, Bung Safar di hubungi lewat Telp. Berdirinya toko toko kosmetik yang tidak takut mengedarkan Obat obatan Terlarang Golongan G itu di tengah tengah pemukiman di duga ada Oknum Aparat yang menjadi Beking usaha ini. Itu bisa kita laporkan.

” Polisi Nakal, Aparat nakal bisa kita laporkan Ke Propam Polda Banten, saya bisa jembatani warga jika merasa takut,’ ujar Bung Safar ini.

“Jaga Talagasari dari Peredaran Narkoba, akan rusak generasi muda kita jika biarkan,’ tutup Bung Safar.(Aj)