Lampung Utara – Fokuslensa.com – kasus dugaan pengancamanan dan penganiayaan terhadap anak memasuki babak baru, hal tersebut di sampaikan secara langsung oleh kapolsek kotabumi kota IPDA Andries.S.SH.MH, di ruang kerjanya, selasa (08/02/2022/) dirinya membenarkan bahwa ada laporan dengan LP /54/ B-1 / ll /2022/Polda lampung/ Res Lu/ Spk Sek. Kotabumi kota, terkait kasus dugaan penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku Gun (30), untuk itu pihak kepolisian telah memeriksa beberapa saksi dan menyimpan barang bukti berupa video digital yang di serahkan oleh korban yuliana.
“iya mas kemarin sudah masuk itu laporan nya, dengan kasus penganiayaan terhaap anak, untuk video yang viral ngancam bawa senjata tajam juga saya sudah nonton, tapi kita proses dulu sesuai laporan dari korban karna laporan nya cuma penganiayaan” ujar kapolsek
Di beritakan sebelumnya pelaku mendatangi kediaman Ningsih orang tua korban, di Jalan Padat Karya Rt 4 LK 1, Kelurahan Rejosari, kecamatan Kotabumi, Pelaku Gun (30) bersama saudaranya mengantarkan anak ke mantan istri Yuliana (24) dan diduga meminta uang Rp 500 Ribu rupiah, dengan terus terang untuk membeli barang terlarang jenis sabu. (Guntur)