Indramayu | Fokuslensa.com – Tidak ada ampun bagi penyalahguna narkoba di Indramayu. Polres Indramayu melalui Satuan Reserse Narkoba kembali meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (17/05/2021)
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo membenarkan telah menangkap tiga orang diguga kuat sebagai kurir dan pengedar sabu.
Dijelaskannya, bermula Anggota Sat Resnarkoba Polres Indramayu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di
pinggir jalan raya Desa Legok Kecamatan Lohbener sering dijadikan transaksi narkoba dan pada saat ditangkap didapati semua barang bukti di tangan kiri tersangka.
“berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga berinisial YP, MRA dan S,” jelas AKP Heri Nurcahyo
Dari hasil interograsi didapat keterangan Narkotika jenis sabu tersebut didapat dengan cara membeli dari LUR ( DPO ) untuk diperjual belikan.
Heri juga menegaskan,sesuai arahan Kapolres Indramayu menyatakan tidak ada ampun bagi pelaku narkoba di Indramayu demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“kami menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat Indramayu bersama mencegah dan memerangi peredaran narkoba. Serta menghimbau kepada para remaja untuk menjauhi narkoba,karena narkoba dapat merusak kehidupan dan masa depan,”pungkasnya.
( Tedi Ronal Red )