Gunungsitoli – fokuslensa.com – Kepolisian Resor Nias Gelar Apel Kesiapan penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 bertempat di Lapangan Apel Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Jum’at pagi (12/08/2022).
Apel kesiapan penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan ini diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumatera utara dengan tujuan untuk memastikan kesiapan Personil dan peralatan pengamanan serta soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan, serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi bencana, secara khusus di Wilayah Hukum Polres Nias.
Bertindak selaku Pimpinan Apel adalah Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, Perwira Apel Kasat Pol Airud Polres Nias AKP A. Lase dan dan Komandan Apel Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias Ipda O. Sialagan.
Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., yang membacakan Amanat Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan Apel kesiapan ini mengingatkan kita akan perlunya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia dan sebagai Trigger untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan seluruh Instansi terkait lainnya serta Organisasi pecinta lingkungan, baik pada aspek Personil maupun sarana dan prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi Bencana Kebakaran Hutan Lahan yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
“Di Wilayah Provinsi Sumatera Utara pada Semester I Tahun 2022 terjadi peningkatan titik Hotspot bila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2021. Adapun Wilayah dengan Hotspot terbanyak Per Januari s/d Juli 2022, Yakni Kabupaten Tapanuli Utara (27 Titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 Titik), Kabupaten Labuhanbatu (20 Titik), Kabupaten Toba (18 Titik) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 Titik) “, Ucap Wakil Walikota Gunungsitoli dalam amanat Gubsu yang dibacakannya.
“ Disamping itu, jumlah hotspot tersebut juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dimana pada bulan juni 2022 terdapat hotspot sejumlah 14 titik, sementara pada bulan juli 2022 sejumlah 146 titik atau mengalami kenaikan 942%. Peningkatan hotspot yang cukup tinggi selanjutnya terjadi dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, dimana terdapat 212 titik api yang tersebar di wilayah provinsi sumatera utara untuk periode 01 s.d. 09 agustus 2022 “, Jelas Wakil Walikota Gunungsitoli dalam amanat Gubsu yang dibacakannya.
“ Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan ini bukanlah hal yang mudah. Banyak faktor penyebab kebakaran hutan di indonesia, diantaranya yaitu faktor alam dan faktor manusia, baik yang dilakukan dengan sengaja, kelalaian ataupun karena motif ekonomi seperti untuk membuka lahan. Namun demikian, tantangan tersebut harus kita hadapi bersama, karena akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat “, Ucap Wakil Walikota Gunungsitoli dalam amanat Gubsu yang dibacakannya.
“ Akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan akan berdampak dari sisi ekonomi dan kondisi kesehatan masyarakat, berdasarkan data bank dunia kerugian indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2019 mencapai 72,95 trilyun rupiah, pada delapan provinsi dan Tercatat pada bulan september tahun 2019, lebih dari 900.000 orang mengalami gangguan pernafasan sebagai dampak kebakaran dan kabut asap. Disamping itu, kebakaran hutan juga menyebabkan terganggunya ekosistem dan kerusakan lingkungan “, Terang Wakil Walikota Gunungsitoli dalam amanat Gubsu yang dibacakannya.
“ Untuk mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut, terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, yakni pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat. Hal ini merupakan upaya yang paling utama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Upaya kedua yakni kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pada saat penanganan karhutla, para Pimpinan Wilayaha agar melakukan penanggulangan secara cepat serta melaporkan kepada pimpinan tingkat provinsi, sehingga dapat memberikan dukungan personel maupun sarana prasarana pendukung dan Upaya ketiga yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut “ Jelas Gubsu dalam amanatnya yang dibacakan Walikota Gunungsitoli.
Sebelum mengakhiri amanat yang dibacakan Wakil Walikota Gunungsitoli, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanggulangan bencana kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumatera Utara. Mari kita sadari bersama bahwa tugas mulia ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Tuhan yang Maha Esa. (Denius)