Polsek Blambang Umpu Way Kanan, Beberkan Hasil Kinerja Bulan April 2020

Way Kanan – Fokuslensa.com –  Unit Reskrim Polsek Blambangan Umpu selama bulan April Tahun 2020. Telah berhasil menyelesikan sebanyak 7 kasus dari laporan yang masuk, Minggu (17/5/2020)

 

Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Edy Saputra. Saat di temui di ruang kerjanya memaparkan sejumlah capaian kinerja institusi yang dipimpinnya kepada awak media selama bulan April 2020.

 

“Sepanjang bulan Apri 2020 sebanyak 7 kasus yang telah berhasil di selesaikan. Dimana dari 7 kasus, 1 kasus penggelap barang berupa mobil dan 6 kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), yang berhasil diselesaikan oleh Unit Reskrim Polsek Blambangan,” ungkapnya.

 

Dari ke 7 laporan tersebut Unit Reskrim berhasil mengamankan 11 tersangka. Di antaranya tersangka Dewi Saputra, tempat kejadian perkara (tkp) Negeri Agung, Herman Candar Putra dan Dedi Saputra, tkp Kampung Pulau Batu, Efendi dengan kasus penggelapan mobil, tkp Kampung Gunung Sangkaran, lanjut Edi.

 

“Selanjutnya Rudi dan Raja Kurniawan. Tkp Sumber Rejeki, Hedi Saputra dan Bahrudin, tkp Kampung Bandra Dalam, Andi Aresta serta Deni Setiawan, tkp Kampung Gedung Jaya. Dan yang terakhir Jauhari Sangkut, tkp Kampung Karanga Umpu Way Kanan, semua keberhasilan ini hasil kerja keras seluruh anggota yang ada di Polsek khususnya Unit Reskrim Polsek Blambang Umpu,” tutupnya.

 

Sementara itu, Edward PJ Kepala Kampung Umpu Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, mengaspirasi kinerja Polsek Blambangan Umpu dan Babinsa Kampung Umpu Bhakti. Dimana dalam hitungan jam telah berhasil menangkap pelaku tindak kejahat curat yang terjadi di Kampung Umpu Bhakti.

 

Kinerja pihak Polsek Blambang Umpu telah berhasil menekan angka kriminalitas di kampung-kampung khusnya yang berada di Kecamatan Blambang Umpu, Kabupaten Way Kanan.

 

“Saya juga mengucapkan terimakasih atas ditangkap dengan cepat pelaku kejahatan pencurian motor yang terjadi di Kampung Umpu Bhakti, ini membuktikan kinerja yang luar biasa oleh Polsek Blambangan Umpu dalam menekan tindak kejahatan keriminal litas di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu,” tutup Edwar. (Fikri Sanjaya)