Purwakarta | Fokuslensa.com – Polres Purwakarta mengelar press release terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Mapolres Purwakarta,Pada Rabu,20 September 2023.
“Press release tersebut terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kp Babakan Caringin Rt 009/005, Desa Salam Mulya,Kec Pondok Salam, Kab Purwakartal, Pada hari Kamis 07 September 2023,jam 01.30 wib
Dalam press release tersebut Kapolsek Pasawahan Akp Gugun Gunadi,SH,MM,mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan 1 (satu) orang tersangka yang melakukan tindakan pencurian sepeda motor sesuai dengan pasal 363 ayat (1),di mana pelaku berinisial Ungik bin enjay alamat Kec Pedes Kab Karawang dan pelaku berhasil di tangkap di Kec Wanayasa Kab Purwakarta
“Kapolsek Pasawahan dalam press release ini menerangkan modus pencurian yang di lakukan oleh tersangka ini dengan menggunakan kunci palsu.
Pelaku melancarkan aksinya dengan cara mengunakan kunci magnet untuk membuka kunci lock kemudian dengan kunci palsu dan kunci ring ukuran 8 berhasil mengambil kunci 1 (satu) unit sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam NO.POL : T2060XE
Adapun barang bukti yang berhasil di amankan adalah
1.(satu) Unit sepeda motor merek honda beat NO.POL : T2060XE
1.(satu)buah kunci magnet
1.(satu)buah kunci palsu
1.(satu)buah kunci ring ukuran 8
Sebelum menutup kegiatan,Kapolsek Pasawahan Akp Gugun menghimbau kepada masyarakat terkait keamanan kendaraan agar di tingkatkan supaya kejadian kejadian ini tidak terulang kembali
“Pencurian melakukan aksinya tidak lain karena masyarakat juga ada yang lalai terhadap keamanan kendaraannya,maka dari itu saya sampaikan berulang ulang biasanya ketika meninggalkan kendaraan pastikan dalam keadaan terkunci stang dan kuncinya di simpan baik baik,ungkap Akp Gugun Gunadi,SH,MM,Kapolsek Pasawahan
( Mugeni )