Lampung Utara – Fokuslensa.com – Kotabumi, disinyalir PPDB Lampung Utara Kotabumi banyak nya Siswa Titipan dan permainan kecurangan, oknum-oknum dari Operator PPDB sebagai pelaksana sekolah setempat, mulai dari PPDB Sekolah Menengah Atas sampai dengan PPDB Sekolah menengah Pertama yang tidak mengikuti aturan dan prosedur yang ada, Jumat ( 01/07/2022 ).
Sejak tahun 2018 sampai dengan 2022 PPDB Online Sekolah Menengah Atas ( SMA ) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) di Kabupaten Lampung Utara Kotabumi ini sangat meresahkan para orang tua siswa dan para peserta yang mengikuti proses pendaftaran Online di karenakan banyak nya kejanggalan dan uang suap untuk pembelian kursi di sekolah tersebut.
Pada tanggal 27 sampai dengan 30 juni untuk pendaftaran PPDB Sekolah Menengah Atas ( SMA ) kemudian pada tanggal 27 sampai dengan 29 juni pendaftaran Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) di buka secara Online lalu pemberkasan seleksi jatuh pada tanggal 06 juli dan pengumuman jatuh pada tanggal 08 juli 2022 ini.
Kriteria PPDB ini ada beberapa jalur dan metode nya yaitu melalui jalur Prestasi Akademik, Non Akademik, jalur Zonasi dan jalur Afirmasi kemudian kalo metode Zonasi itu penentuan jarak rumah siswa dengan sekolah yang di daftar para perserta, metode Akademik itu prestasi siswa yang berupa nilai atau peringkat pararel, metode Non Akademik itu seperti prestasi perlombaan atau kejuaraan lalu metode Afirmasi itu bagi siswa yang mempunyai kartu program pemerintahan seperti KIP dan PKH serta perpindahan peserta .
Yang banyak terjadinya kejanggalan PPDB ini melalui jalur dan metode
Zonasi, prestasi akedemik dan non akedemik seperti hal yang banyak terjadi di salah satu sekolah SMAN 3 kota bumi yang menjadi sekolahan terfavorit di Kabupaten Lampung Utara Kotabumi.
Banyak orang tua yang protes dan komplain tentang permasalah ini yang bermula dari tahun 2018 sampai 2022 ini dimana anak-anak mereka yang tidak lulus di SMAN 3 tempat mereka mendaftar di sekolahan tersebut.
Salah satu nya contoh seperti ibu, wali murid tidak ingin disebutkan namanya, ibu yang bekerja di sekretariat DPRD Lampung Utara memprotes keras karena anak nya tidak dapat kursi bangku sekolahan ini padahal rumah mereka tinggal pun berdekatan dengan SMAN 3 dan telah meminta pertolongan kepada Operator panitiaan PPDB Online agar dapat membantu anak nya biar sekolah di situ, Operator ini berinisial Ap tetapi setelah alhasil hari penutupan pendaftaran pada tanggal 30 juni 2022 peserta calon anak dari wali murid tidak ada atau telah bergeser keluar dari kuota penerimaan siswa yang telah di tentukan oleh Diknas provinsi Lampung.
” Kenapa kok anak saya tidak bisa masuk sekolah SMAN 3 itu padahal rumah saya sangat berdekatan sekali dengan sekolah ini ” terangnya
Setelah hasil dari penelusuran tim kami yang menemui ketua pelaksanan PPDB Online dan Operator yang beranggota hanya empat orang di SMAN 3 setelah di pertanyakan tentang permasalahan ini tidak satu pun dari mereka memberikan keterangan yang jelas mereka mengatakan semua itu udah menjadi keputusan Bapak Kepala Sekolah ini dan kami tidak dapet memberikan keterangan tentang persoalan tersebut lebih baik silakan hubungi kepala sekolah atau ke komite sekolah tersebut.
PPDB Online baik itu untuk SMA dan SMP di lampung utara ini sangat rancu dan timpang tindih seluruh orang tua wali murid menjadi resah dan banyak menitipkan anak saudara mereka sekolah terfavorit tersebut kemudian ada nya pemainan suap yang di lakukan oleh Operator PPDB.
Memang benar PPDB SMA itu di bawah kewenangan dari Diknas Provinsi dan PPDB SMP itu wewenang Diknas Lampung Utara Kotabumi tetapi apakah pihak yang berwenang tidak segera menggambil tindakan untuk persoalan ini yang sangat memperhatikan sekali yang dari 2018 sampai 2022, pertanyaan dan penjelasan dari pihak yang terkait untuk saat ini belum dapat memberikan jawaban. (Guntur) .