Program Keluraga Harapan dan BPNT di Desa Sukamanah Diduga Jadi Ajang Pungli

 

Kab.Tangerang – Fokuslensa.com – Kasus dugaan penahanan Kartu Tunai Mandiri (ATM) Program Keluarga Harapan (PKH), yang di tahan diduga oknum ketua kelompok kembali mencuat dengan adanya saksi baru yang membeberkan adanya pungutan Rp. 15.000 untuk pengambilan paket sembako.

 

Hal tersebut diketahui setelah didapatkan keterangan dari salah seorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebut saja namanya Mawar (nama disamarkan, red) dan menceritakan kebenaran terkait permasalahan tersebut.Sabtu (2/01/2021).

 

Mawar menjelaskan kepada awak media bahwa, selama dua tahun Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) paket sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), tidak pernah memegang kartu ATM nya sendiri karna ditahan oleh oknum. Sedangkan untuk pengambilan sembako sendiri penerima manfaat setiap pengambilan paket sembako diharuskan membayar sebesar Rp. 15.000.

 

“Dua tahun saya tidak pernah pegang kartu ATM PKH tersebut, kalau paket sembako tersebut datang saya harus ambil di rumah ketua RT dan harus menebus Rp 15.000, kalau ga bayar katanya paket ga bisa diambil,” terangnya.

 

Masih kata Mawar (bukan nama sebenarnya)setelah ramai diberitakan, pada tanggal 27 Desember 2020 Kartu ATM dikembalikan oleh istri ketua RT 003/02 (SYN, Red) melalui anaknya yang berinisial ID.

 

” kan ramai dipemberitaan terus pas hari Minggu nya tiba-tiba kartu di balikin, itu pak yang bisa saya ceritakan, kalau hal tersebut dipanjangkan saya siap menjadi saksi dengan kebenaran yang ada,” tegasnya.

 

Berdasarkan komentar Keluarga Penerima Manfaat bahwa dalam pengambilan Bantuan Pangan Non Tunai rata-rata dipintain uang sebesar Rp 15.000. Dan, Keluarga Penerima Manfaat mana yang tidak dipintain oleh oknum ketua kelompok. Kalau pun memang ada yang tidak memenuhi aturan yang dibuat ketua kelompok, dugaan Keluarga Penerima Manfaat tersebut ternyata adik dari oknum Ketua RT 03/02 yang ikut membantu dalam penyaluran BPNT tersebut.

 

Dalam hal ini Pendamping PKH Desa Sukamanah Saiful belum bisa dimintai keterangan, Apakah ada tembang pilih dalam pungutan tersebut? dan apakah ada dugaan keterlibatannya dalam penahanan serta pungutan pengambilan paket sembako tersebut?

(red/JBB)