Proyek Drainase di desa Sumurugul kecamatan Wanayasa Diduga dikerjakan Secara Asal Pasang asal Jadi

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan di lapangan diduga jadi pemicu bagi oknum untuk melakukan pekerjaan sesuka hati, yang akhirnya hal tersebut dapat berpotensi mengorban mutu dan kualitas pekerjaan di lapangan.

Proyek milik Pemerintah diduga di kerjakan asal-asalan, karena kurangnya pengawasan baik dari pihak pengawas atau instansi terkait. Salah satu yang menjadi sorotan, yaitu Proyek Pembangunan Saluran Drainase, proyek yang didanai APBD Kabupaten Purwakarta Tahun 2023 yang menelan biaya Rp. 179.449.179.

Bagaimana tidak Proyek Saluran Drainase yang terletak di Desa Sumurugul, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta terindikasi kurang dalam aspek kualitas. Hal tersebut terlihat saat awak media terun ke lokasi dan mengamati Proyek Pembangunan Drainase tersebut terkesan asal jadi, seperti tanah yang tidak digali juga teknis pemasangan batu seolah asal pasang.

Salah satu warga saat diwawancarai Reporter Objek News mengatakan bahwa, “Pemasangan drainase kurang bagus kualitasnya, dan juga yang saya takutkan umur bangunan drainase ini tidak lama, hanya seperti umur jagung Kang,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lalu saat klarifikasi terkait bangunan drainase kepada pemborong CV NUR menyebutkan bahwa pemasangan tersebut sudah digali.

“Kata siapa ga digali, dengan terbentuknya saluran ini karena ada galian dan pengupasan tanah, itu tehnik nya aja pa yang beda nanti lantai tengah nya naik pa 20 cm,” ujar pemborong saat di kompiramsi via watsap

Menurut Sandi Permana, S.H. dan juga ahli pembangunan mengatakan, bahwa jelas Dari pihak CV NUR sudah mengelak dan mengatakan hal yang tidak sesuai dengan temuan awak media di lapangan.

“CV NUR patut dipertanyakan, mengapa temuan awak media dan juga keluhan masyarakat dielak begitu? Kalau digali kan terlihat pasti digali, ini sudah jelas bukti ada bahwa pemasangan batu pun asal,” ujar Sandi terheran.

Sampai berita ini layang kemeja redaksi,dimohon nanti kepada pihak yang berwajib tentunya APH penegak hukum panggil pihak yang berkaitan CV NUR yang seyogyanya dugaan telah melanggar dari aturan yang sudah di tentukan.

( Red/Tedi )