Purwakarta, Fokuslensa.com – Berbagai program terus di kucurkan oleh Pemerintah daerah atau pun pemerintahaan pusat, dangan berbagai sunber anggaran baik itu anggran TA 2020, dalam menanggapi sekaligus menyikapi permaslahaan proyek yang ada di halaman wilayah kelurahaan Tegal Munjul tepanya di RT 005/RW 001 dengan pagu anggran kelurahaan senilai Rp 99.831.000.00 kelurahaan Tegal Munjul dan kelurahaan Munjul jaya yang ada di berbagai titik pekerjaan pertama di titik (1),tepatnya di RT 006/Rw002 kelurahaan Munjul jaya dengan pagu anggran Rp 149.778.000.00 dan yang ke (2),titik yang berbeda RT tepatnya di RW 019 menuai polemik tanda tanya,pasalnya proyek tersebut terlihat asal-asal dan tidak mengikuti aturan prosedur arsitektur ketebalan dan spek pekerjaan, di duga pengaspalan tersebut dipasang Asal-Asal yang penting nempel dan terlihat ada dan selesai di pasang oleh oknum pemenang tander yang bernama CV sumber daya.
Pemerintah ngucurkan program tersebut dengan berbagai sumber baik itu ber sumber anggran APBD dan Bersumber dari Anggran APBN, Seperti halnya saat ini pembangunan Peningkatan dan Pemeliharaan pengaspalan di halaman jalan lingkungan kelurahan Tegal Munjul dan kelurahaan Munjul jaya Kabupaten Purwakarta mengundang perhatian masyarakat besar.
Hingga selesai waktu pengerjaan, pelaksana pekerjaan diduga tidak sesuai papan pengumuman (RAB)sehingga besaran anggaran kontrak sangat terlalu besar dan terindikasi adanya Mark up dalam segi teknis pekerjaan.
Usai dikerjakan, proyek pengaspalan di jalan lingkungan Tegal Munjul tepatnya di RT 005/ RW 001 kelurahaan Tegal munjul dan kelurahaan Munjul jaya beberapa hari kebelakang proyek yang sama di halaman dua kelurahaan tersebut terindikasi asal jadi dan asal pasang saja.
Terlihat sekali dengan pekerjaan pengaspalan kurang perekat,ketebalan pun menjadi pertayaan besar diduga tidak sesuai spek kegiatan proyek.
Saat awak Media konfirmasi Ke ke pihak pemenang tander sangat sulit untuk di temui untuk di mintai keterangan kegiataan “Proyek Pengaspalan Di Tegal Munjul dan kelurahaan Munjul jaya
Ironisnya team pemenang tander CV sumber daya tidak bisa untuk dimintai keterangan terhadap awak Media turun untuk meninjau pekerjaan.
Hal ini, pengusaha pemborong tidak mencerminkan kooperatif dengan baik terhadap awak media dan tidak ada transparansi mengenai spek pekerjaan dan ketebalaan tersebut,diduga terkesan ditutup – tutupi dan di duga tidak mau di konfirmasi.
Di minta pihak polres dan Kejari Purwakarta segera periksa proyek Jaling di halaman Tegal Munjul dan Munjul jaya Purwakarta yang diduga asal jadi dan tidak sesuai Spek, hal ini jangan sampai merugikan Negara karna ini uang rakyat untuk kepentingan rakyatnya bukan kepentingan pribadi.
Sampai berita ini naik kemeja redaksi, belum berhasil konfirmasi terhadap polres tipikor dan Kejari,Proyek Pengaspalan di halaman Lingkungan Tegal munjul dan Munjul jaya oleh CV sumber daya Purwakarta dan terkait temuan yang ada nantinya akan merugikan negara maka dari itu harus di usut tuntas.
Tak hanya itu menurut ketua ormas banaspati DPC kabupaten Purwakarta “Musa Mulyana menyayangkan dengan masih adanya yang ingin memperkaya diri dengan teknis pekerjaan sprti hal nya pekerjaan jalan lingkungan yang tidak sesuai prosedural ketebalan dan ada sebagian yang tidak di terterakan panjang dan volume dan lebarnya pun dalam pekerjan tersebut hanya sebagian saja yang ada di papan nama RAB kegiataan pekerjaan tersebut,maka dari itu kami selaku ketua ormas banaspati Purwakarta akan mendapingin ke jalur hukum terkait adanya dugaan Peyimpangan dalam segi pekerjaan proyek pengaspalan yang ada di dua kelurahaan tersebut yang mana pemenang tander yang sama yaitu CV SUMBER DAYA.(jelasnya).
( Tedi Team )