Proyek Sanimas Di Desa Salem Di Sinyalir Menuai Tanda Tanya Publik,Di Duga Syarat Dengan Korupsi

 

Purwakarta | Fokuslensa.com – Pembangunan Program Sanimas Citarum Harum, di kp genggereng RT 007 RW 003 desa salem Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, dengan anggaran sebesar 500 Juta rupiah Dengan No kontrak HK.02.03-CB 12.4.2/217.12, diduga tidak transparan mengenai rincian penggunaan anggaran. Tahun 2021.

 

Dalam kegiatan papan informasi tertulis jenis kegiatan pembangunan SPALD-T KOMBINASI MCK DAN JARINGAN PERPIPAAN, dengan anggaran bersumber dari APBN 2021,Untuk pelaksana kegiatan yang di laksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat BAZERO di desa Salem di duga syarat dengan ketidak sesuaian.

 

Ketika awak media mendatangi kantor Desa Salem, pihak perangkat Desa Salem justru tidak ada di tempat seakan-akan sulit untuk di temukan dan mengenai pembangunan Sanismas di Desanya yang menggunakan anggaran negara setengah milyar itu sepertinya tidak di ikut sertakan lebih sementara, ketika ditelusuri Ketua KSM Sanismas BAZERO Dodi dan selalaku karang taruna kampung genggereng desa Salem secara administratif tidak kooperatif.

 

Ketika awak media fokuslwnsa.com menanyakan mengenai perincian pengunaan anggaran sebesar 500 juta tersebut, Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) BAZERO Dodi Sanismas desa Salem,tidak bisa menyampaikan secara lengkap dan menurutnya saat ini belum bisa memberikan keterangan statement keterngan terkait perincian penggunaan anggaran sebesar 500 juta tersebut. Ucapnya, Senin (25/04/2021).

 

Dihubungi terpisah, dalam kontek tersebut Ketua Persatuan Wartawan Purwakarta angkat bicara “Tedi mengatakan sangat disayangkan bahwa keterbukaan publik dengan mengincu kepada UU KIP transparansi anggaran tidak bisa dijelas secara detail ketika di pertanyakan dan semestinya,dan seharusnya selaku ketua KSM harusnya bisa memaparkan secara detail dan kongkrit penggunaan uang Negara tersebut, Jagan sampai hanya tertulisan 500 juta tapi tak tau pengunaannya ke arah mana dan tidak bisa menjelaskan kepada awak media.

 

Apalagi, sambung ketua KSM Dodi tidak bisa menjelaskan secara detail pengunaan anggaran akan jelas sekali rawan disalah gunakan atau bisa menjadi bancakan para oknum tertentu, Jelas Ini bahaya dikarnakan Uang negara bisa saja disalahgunakan.

 

Apalagi jika kegiataan pelaksanaan sudah berjalan kemudian dalam pengunaan terdapat adanya perubahan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja awal maka ini perlu harus sesuai dengan aturan perundang-undangan. Tidak bisa dirubah begitu saja,” tuturnya.

 

Ini lucu dan tidak masuk akal, yang satu bicara tidak tau dan yang satu berbicara selalu berkoordinasi, jadi ini ada yang tidak beres. “Patut diduga anggaran tersebut menjadi bancakan oknum tersebut”.

 

Diketahui, rencana Pembangunan sanimas di kampung genggereng di RT 007 RW 003 Desa Salem nantinya akan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.dan sampai berita naik ke meja redaksi pihak dari pelaksana masih belum bisa memberikan keterangan secara akurat sesuai prosedural mekanisme pekerjaan.berlanjut ke edisi selanjutnya.

( Dod )