Purwakarta – Fokuslensa.com – Sebelum di ber dirikan bangunan atau kata lain IMB berikut AMDAL tower’,biasa ya di lakukan membikin surat perizinan atau persetujuan dari linkungan sekitar yang kena dampak tower tersebut,”juga rekomendasi dari Desa dan kecamatan sebelum membikin surat perizinan ke Dinas-Dinas terkait.
Tidak lain hanya pembangunan tower di kp cihanjawar Tonggoh Rt01/Rw01 Desa Cihanjawar kecamatan Bojong kabupaten Purwakarta pembangunan
Tower ketinggian 42 meter Dan Kontrak 11 Tahun kepada pihak pemilik tanah Rahmat Sebesar Rp 80.000.000 juta tidak berjalan dengan lancar, bahkan pembagunan tersebut di hentikan sementara’,karena tidak adanya kesepakatan antara pihak Desa dengan pihak pengusaha tower tersebut.
Setelah awak media meminta keterangan dari pihak RT setempat “Syarip”,saya tidak tau apa-apa terkait masalah tower karena baru kali ini ada tower telkomsel di lingkungan saya, tetapi sebelumya sudah saya cek masalah perizinan nya lengkap,tetapi masalah kompensasi terhadap masyarakat baru pertama”ja, di kasih Rp 100.000 Per kepala keluarga sebanyak 70 KK total Rp 7.000.000 jt itu pun pembagian pembagunan tower yang pertama,bukan yang sekarang
Karena pembangunan tower pertama udah mau berjalan selama 3 tahun, dan masa percobaan 1 tahun makanya dari pihak pengusahaan akan di bongkar kembali dan di ganti menjadi baru untuk tower tersebut.
Menurut pengakuan syarip RT 01 Rw 01, mengatakan berkata, ” jujur Saya sendiri sudah menerima uang dari pa samir dan di beri ,Rp 1.500.000 total keseluruhan dari untuk pemasangan tower ke 1 dan tower yang sekarang sedang di bangun, dan di berikanlah oleh saya ke pa Rw 500 ribu itu waktu pemasangan tower pertama dengan syarat untuk meminta tandatangan warga yang di sekitar,” Ucap syarip, (5/8/2020).
Hal yang sama di utarakan oleh perangkat desa cihanjawar menurut nya di samping itu berkata,bahwa pembagunan Tower tidak ada rekomendasi dari Desa kami atau dari kecamatan dan sampai detik ini belum ada rekomdasi untuk warga yang terdampak, pasalnya ada warga yang mengeluh mengenai keruksakan-keruksakan elektronik dan yang lain-lainnya belum ada titik dan siapa yang akan bertanggung jawab,dan sampai hari ini saya masih menunggu,untuk minta ketemu sama pihak TBG atau Samir pihak dari PT Aulia Danar Dana untuk bagai mana kelnjutan permasalahan ini,warga menjadi terdampak,jelas keruksakan sudah ada,kami selaku sekdes meminta jangan hanya janji-janji aja,dan apa perlu kami hentikan tidak di non aktif kan tower tersebut, “,Tegas sekdes”,ketika di konfirmasi awak media fokuslensa.com di kantor Desa Cihanjawar
(Tedi/Team)