PT Linar Diduga Kerjakan Proyek PLN Tidak Sesuai Standarisasi, Surat LSM Gerak Tak Digubris PLN

 

Tangerang – Fokuslensa.com  – Menindak lanjuti proyek galian PLN yang berada di RT.06 RW.02 Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang yang dikerjakan oleh PT Linar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standarisasi maupun kualitasnya. Sabtu, 27/01/2024.

Dari hasil pengamatan LSM dan Media tempo lalu di lokasi penggalian bahwa kabel PLN tersebut diduga diameternya hanya 40 cm, artinya tidak sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan, yaitu berdiameter 150 cm, serta yang harusnya pekerjaan itu di boring, tapi pada prakteknya hanya dengan metode open cut.

Miris, tentu saja hal tersebut sangat membahayakan dan dapat mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitar galian, mengingat proyek yang dikerjakan PT Linar ini mengandung aliran listrik bertegangan tinggi, yang sewaktu-waktu bisa saja menelan korban jiwa. Minggu, 14/01/2024.

Agus, mandor dari PT.Linar saat dikonfirmasi dia membenarkan bahwa proyek yang dikerjakannya itu hanya memiliki diameter kedalaman 40 cm.

“Iya benar bang, saya mengakui kedalamannya hanya 40 cm saja, karena medannya susah, digali banyak batu,” papar Agus kepada Wartawan.

Oleh sebab itu, Asep dari Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Sangat menyayangkan apa yang telah dilakukan oleh PT Linar yang mengerjakan proyek tidak sesuai prosedur dan menyampingkan dampak yang akan terjadi dikemudian hari.

“Kami sudah layangkan surat yang kedua kalinya ke Instansi terkait, namun hingga kini surat laporan kami tidak digubris, terkesan adanya oknum yang menerima gratifikasi, sehingga tidak ada tindak lanjut,” ujar Asep.

Mengapa PT Linar berbuat demikian kata Asep, karena hal itu disebabkan oleh lemahnya pengawasan dari Instansi terkait, sehingga pihak vendor mengerjakan proyek tersebut tidak sesuai standarisasi, diduga vendor ingin kejar target dan meraup keuntungan yang tak wajar.

“Menurut kami hal ini termasuk perbuatan yang tergolong fatal dalam pengerjaan galian, apalagi ini berhubungan dengan listrik, sungguh ini sangat lalai, masa iya tidak ada pengawasan sama sekali,” tandasnya.

Sampai berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi kembali.

( Cahyono )