Purwakarta – Fokuslensa.com – Secara teknis, selain pola kerja Work from Home (WFH), Pemkab Purwakarta juga menerapkan pola Work from Office (WFO) bagi ASN di wilayah tersebut, salahsatunya dengan diikutsertakan pada penjagaan di posko-posko PSBB Komunal di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota. Kamis (28-05-2020).
Secara aturan untuk kategori Work from Home (WFH) semuanya diserahkan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing karena secara manajerial pelayanan dan lainnya lebih mengetahui ialah Kepala OPD.
Sampai 29 Mei 2020 itu sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) setelah beberapa kali terjadi perpanjangan, WFH itu ditentukan oleh masing-masing OPD,selain itu para ASN yang tersebar di seluruh OPD diikutsertakan menjaga pos-pos penjagaan Covid-19 di setiap RW se-Kecamatan Purwakarta.
PSBB Komunal ini diterapkan di 9 Kelurahan dan 1 Desa di Kecamatan Purwakarta Kota yaitu Nagri Kaler,Nagri Tengah, Nagri Kidul, Cipaisan, Purwamekar, Munjul Jaya, Ciseureuh, Tegal Munjul serta Sindang Kasih. Sementara 1 Desa yang memberlakukan PSBB yakni Desa Citalang.
Selain itu Norman Nugraha selaku BINWIL yang diwakili oleh Hanip Rahman saat dikonfirmasi media fokuslensa. Com mengatakan saya selaku pelaksana dilapangan yang mencakup di 4 RW hususnya di Kelurahan Munjul Jaya Kabupaten Purwakarta.
Pada intinya pelaksanaan PSBB Komunal dilingkungan kelurahan munjul jaya hususnya di Rw 1,2,3 dan 7 sedang berjalan sesuai agenda yang telah ditetapkan pimpinan yang pada intinya berjalan dengan lancar.
Selain itu adapun visi dan misi yang hususnya di lingkungan ini yaitu edukasi terhadap warga akan protokol kesehatan sudah dari awal sampai saat ini berjalan dengan baik.”ujarnya
Ditempat yang sama ketua karang taruna (zulian) menambahkan di wilayah Rt. 035 / 03 Kelurahan Munjul Jaya saat dikonfirmasi media fokuslensa. Com menjelaskan husus nya di kelurahan munjul jaya yang terdiri dari 13 rw untuk saat ini di perketat demi mencegah daripada covid-19 kebetulan saya selaku ketua karang taruna hususnya di Rt. 035 / 03 mengadakan posko chek point yang siaga 24 jam, disisi lain bukan hanya masyarakat saja yang antusias terhadap penanggulangan covid-19 ini, adapun salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Merah Putih yang betul antusias terhadap PSBB Komunal ini.
Salah satu yang ditekankan dalam kebijakan ini adalah pembatasan lalu lintas orang yang keluar masuk lingkungan.”pungkasnya
(Fahrudin/ Team)