Purwakarta | Fokuslensa.com – Hari ini desa Cihuni telah melaknsakan sekaligus pengundian no urut para calon acara pleno yang di laksanakannya di aula kantor desa Cihuni kabupaten Purwakarta.minggu,(12/05/21).
Agenda rapat pleno penetapan para calon kepala desa menjadi calon kepala desa salah satunya telah mengikuti prosedural dan dibuatkan surat keputusan oleh panitia.
Calon kepala desa menjadi calon kepala desa di sah kan yang ke panita mengundi secara terbuka no urut calon intina,hal -hal lain di seuai kan oleh per udang-undagan an.
Barangkali tentang pelaksanaan secara regulatif insyalloh saya selaku ketua BPD desa Cihuni akan menjalankan amanat per undang – undangan termasuk Permendagri, perbub dan termasuk ada regulasi yang di keluarkan oleh BPD yakni tata tertib nya.
Menurut Anut Ganda Suganda selaku ketua pelaksana Pilkades desa Cihuni dan selaku ketua BPD desa Cihuni berharapa Pilkades sukses pelaksanaan tanpa ekses jadi artinya sukses tidak artinya paska Pilkades ada eksesnya.ucapnya
Selanjutnya menurut ketua Anut, Pilkades sesuai tahapan akan di lakukan untuk melaksanakan kampanye dengan di koordinir oleh panitia artinya di fasilitasi oleh panitia untuk memanislisr agar tidak terjadi komplik satu dengan lainnya dalam Pilkades serentak tersebut yang insyalloh akan dilaksankan mendatang dan segala sesuatu kami tanggung secara koordinir seperti contoh di fasilitasi sediakan kendaraan,termasuk juga juru bicara tapi bukan jurkam atas nama calon untuk menyampaikan sosialisasi dalam bentuk keliling,jadi para calon tidak di bawa keliling ke tiap-tiap penjuru desa yang di lalui oleh kendaraan roda empat.ucapnya.
Tambahnya untuk itu mari kita sukseskan Acara tersebut tanpa ekses.imbuhnya.
( Tedi ronal )