Resmi Dibentuk Ketua DPD LSM PPUK Propinsi Banten Dan Seluruh Jajaran Pengurus Bertabur Ucapan Selamat

 

Kabupaten Tangerang – Fokuslensa.com – Setelah terbentuknya DPD LSM PPUK (Pergerakan Perubahan Untuk Keadilan) Provinsi Banten yang dipimpin oleh Ketua Lsm PPUK DPD Provinsi Banten, Septrian., S.H., serta beberapa pengurus lainnya, organisasi tersebut resmi disahkan pada tanggal 25 Januari 2024 oleh Ketua Umum Kanda Veggi Amirullah.,S.H dan Sekjen Kanda Fajar.,S.H. Dengan disahkannya pengurusan DPD LSM PPUK Provinsi Banten ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi masyarakat Banten.

Sebagai sebuah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), PPUK memiliki peran penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat. LSM ini juga memiliki visi untuk membawa perubahan dan keadilan sosial bagi masyarakat. PPUK bersifat independen, tidak terikat pada agama, politik, dan kepentingan tertentu. Oleh karena itu, pengurus DPD LSM PPUK Provinsi Banten harus mampu bergerak dengan independen dan berfokus pada tanggung jawab sosial sebagai organisasi masyarakat.

Untuk mencapai tujuan tersebut, DPD LSM PPUK Provinsi Banten harus memiliki rencana aksi yang terstruktur dengan jelas. Rencana aksi ini harus sesuai dengan visi dan misi PPUK, serta harus berdasarkan pada kondisi masyarakat Provinsi Banten. Salah satu tugas penting pengurus DPD LSM PPUK Provinsi Banten adalah mengkaji kondisi sosial masyarakat Banten secara detail dan terperinci, sehingga bisa menentukan rencana aksi yang tepat dan efektif.

Selain itu, anggota pengurus DPD LSM PPUK Provinsi Banten harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kepentingan masyarakat. Hal ini bisa diwujudkan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, DPD LSM PPUK Provinsi Banten bisa memberikan solusi yang tepat dan efektif untuk masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat.

Dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat, terkadang LSM terlibat dalam aksi demonstrasi. Namun, untuk menjaga kredibilitas organisasi, pengurus DPD LSM PPUK Provinsi Banten harus mampu memperhatikan aspek-aspek hukum saat melakukan aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi harus dilakukan secara terkendali dan damai, serta tidak mengganggu ketertiban umum. Sebagai LSM yang memiliki kredibilitas tinggi, DPD LSM PPUK Provinsi Banten harus memperhatikan etika dan profesionalisme yang tinggi dalam bertindak dan berinteraksi dengan pihak-pihak terkait.

Selain itu, pengurus DPD LSM PPUK Provinsi Banten harus mampu menjalin kerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti pemerintah daerah, lembaga swasta, dan LSM lainnya. Kerjasama ini dapat memperkuat posisi LSM dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan memberikan solusi atas masalah-masalah yang dihadapi. Selain itu, DPD LSM PPUK Provinsi Banten juga dapat memanfaatkan media sosial dan media massa sebagai sarana untuk menyampaikan informasi dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Dalam membangun DPD LSM PPUK Provinsi Banten yang kuat, penting bagi pengurus untuk melakukan pembinaan anggota yang berkualitas. Pembinaan anggota ini meliputi pemberian pelatihan dan sosialisasi mengenai tugas dan peran LSM, serta etika dan profesionalisme yang harus dijaga oleh anggota. Dengan memiliki anggota yang berkualitas, maka organisasi dapat berjalan dengan baik dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

” Andi selaku tim dari awak media fokuslensa pun menyampaikan, semoga keberadaan DPD LSM PPUK Provinsi Banten mampu memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat Banten di masa depan “pungkas Andi.

( Jaka )