Nias – Fokuslensa.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sisarahili Ma’u, Kecamatan Ma’u, Kabupaten Nias, melaksanakan musyawarah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022, bertempat di gedung Gereja GPdI Hosiana Hiligodu, Jum’at (19/11/2021).
Mengawali musyawarah penetapan RKPDes Desa Sisarahili Ma’u, Sekretaris BPD mengatakan bahwa pelaksanaan musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari surat pemerintah desa, perihal penyampaian RKPDes.
Kepada Desa Sisarahili Ma’u, Atoni Gulo, menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan di desa Sisarahili Ma’u tahun 2022 di sinkronisasi dengan arah pembangunan Kabupaten Nias serta Visi dan Misi Bupati Nias yakni kerja fokus, desa terakses, jelas Atoni Gulo
TPP P3MD Kabupaten Nias, Berkati Ndraha, mengatakan bahwa pelaksanaan musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari surat Bapak Bupati Nias, yang seyogyanya penetapan RKPDes dilaksanakan pada bulan September lalu.
Lanjutnya lagi, Pembangunan untuk tahun 2022 kiranya dapat di sesuaikan dengan Visi dan Misi Bupati Nias.
“Desa terakses harus kita wujudkan melalui pembangunan Dana Desa Untuk tahun 2022”
Setelah melalui diskusi yang cukup alot yang di pimpin oleh ketua BPD, Faogoziduhu Gulo, musyawarah penetapan RKPDes Desa Sisarahili Ma’u menetapkan usulan pembangunan yaitu
1. Pembangunan ruas jalan desa Lewuoguru II melalui desa Sisarahili Ma’u menuju Desa Lasara Siwalubanua, merupakan prioritas utama.
2. Pembangunan ruas jalan Desa Lewuoguru II melalui Desa Balodano, Desa Sisarahili Ma’u menuju Lasara Siwalubanua, merupakan prioritas ke II.
Dari pantauan media fokuslensa.com, musyawarah penetapan RKPDes Desa Sisarahili Ma’u, dihadiri oleh Kades, Perangkat Desa, P3MD, Ketua dan anggota BPD, LPM dan tokoh-tokoh masyarakat. (Denius)